JAKARTA, JMI – Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA), Bintang Puspayoga mendorong Lembaga Pembinaan Khusus Anak (LPKA) sebagai Lembaga pengasuhan alternatif bagi anak untuk melakukan pemenuhan hak dan perlindungan anak khususnya kepada anak yang berhadapan dengan hukum (ABH). Melalui pemenuhan hak tersebut, diharapkan anak sebagai generasi penerus bangsa dapat tumbuh berkembang dengan baik.
Dalam kunjungan bertemakan Anjangsana Menteri PPPA dan Paguyuban Pimpinan Tinggi Madya Perempuan Indonesia di LPKA Kelas I Tangerang, Menteri Bintang mengamanatkan kepada para pembina LPKA untuk memenuhi empat hak anak.
“Hak hidup, hak tumbuh kembang, hak perlindungan dan hak partisipasi harus dipenuhi. Hak tersebut tidak hanya menjadi tanggung jawab keluarga, melainkan jadi tanggung jawab bersama, baik itu pemerintah yakni dalam hal ini Kementerian PPPA dan stakeholder terkait untuk menghasilkan anak yang berkualitas di masa depan,” tutur Menteri Bintang.
Pada tanggal 1 Juni yang bertepatan dengan Hari Anak Internasional, Menteri Bintang ingin menegaskan komitmen kementerian dalam perlindungan khusus anak. Khususnya dalam sistem LPKA, Menteri Bintang melihat hak-hak dasar anak tidak ada yang terabaikan dan telah terpenuhi dengan baik, salah satunya dengan penyediaan pendidikan formal dan informal.
Dalam kunjungan tersebut, Menteri Bintang juga menyerahkan paket bantuan spesifik anak berupa masker dan paket buku, serta berdialog langsung dengan 57 orang anak binaan LPKA Kelas I Tangerang.
“Saya sangat tertarik dengan anak yang tadi bertanya tentang apa sih kiatnya menjadi sukses? Sebenarnya niatnya satu semangat, kerja keras dan tentunya jangan lupa berdoa. Semangat, kerja keras dan jangan putus asa. Karena tidak ada istilah tidak bisa asal ada kemauan dan kerja keras. Mungkin sesekali kita datangkan motivator untuk memompa semangat bahwa masa depan itu terbuka lebar-lebar bagi anak-anak semua,” tutur Menteri Bintang.
Senada dengan itu, Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Banten, Agus Toyib menegaskan bahwa pihaknya akan terus memberikan pelayanan terbaik di LPKA Tangerang salah satunya dengan menyediakan pendidikan terhadap anak-anak binaannya.
“Karena dalam salah satu poin dari 10 prinsip pemasyarakatan disebutkan bahwa negara tidak boleh membuat produk yang lebih buruk dari sebelum masuk Lapas. Maka dari itu kami memberikan pembinaan dan pendidikan secara terus-menerus, baik pendidikan kepribadian, keagamaan, kemandirian seperti pelatihan dan keterampilan untuk kesiapan yang bersangkutan apabila dikembalikan ke tengah-tengah masyarakat,” ujar Agus Toyib.
Menambahkan hal tersebut, Ketua Paguyuban Pimpinan Tinggi Madya Perempuan Indonesia, Sri Puguh Budi Utami manyampaikan, pihaknya sangat mengapresiasi kehadiran Menteri PPPA dan akan terus menjadi acuan untuk berusaha lebih baik lagi terutama dalam upaya pemenuhan hak anak.
Dalam kesempatan ini, Menteri Bintang juga mengunjungi Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang. Sebanyak 346 perempuan binaan Lapas Perempuan Kelas II A Tangerang diberdayakan melalui salon dan laundry Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) dan memproduksi kerajinan tangan.
Gufron/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar