LAMPURA, JMI Dalam rangka menidaklanjuti surat Intruksi Bupati Lampung Utara No 02 tahun 2021, pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat berbasis mikro dan mengoptimalkan dalam rangka pengendalian Covid-19,rapat di laksanakan di ruang aula Desa,( 10/5)
Rapat tersebut di hadiri seluruh perangkat desa, BPD, Babinsa, Babinkamtibmas, Relawan penanggulangan covid-19, Tokoh masyarakat, Tokoh pemuda dan tokoh agama
Dalam sambutan kepala desa Melungun Ratu Suhaili ZA, mengatakan ucapan terimakasih kepada semua pihak terkhusus kepada seluruh relawan Covid-19 desa Melungun Ratu
"Rapat hari ini ada menindaklanjuti surat Intruksi Bupati Lampung Utara dalam mengoptimalisasi pengendalian penyebaran virus Covid-19,tanggung jawab ini ada milik kita semua, bagaimana kita ada garda terdepan untuk memberi pemahaman terhadap masyarakat bahwa pandemi ini belum selesai,kita bersyukur di desa kita saat ini masih di katakan aman tidak ada masyarakat yang terjangkit virus tersebut,dan kita berharap tidak masuk ke desa kita selamanya", ungkapnya
Sambung Suhaili, selama memasuki mudik ini terdapat tujuh warga yang datang ke desa kita,sudah kita cek kesehatan mereka dan di minta untuk isolasi mandiri dan kedepan akan selalu di pantau kesehatan nya
" Mulai saat ini kita akan membuat jadwal sampai di H+7 untuk berjaga di pos Covid-19,dan akan selalu memeriksa bagi warga luar yang masuk ke desa kita cek suhu dan mewajibkan menggunakan masker, selain itu kita juga harus mensosialisasikan pada saat halalbihalal hari raya idul Fitri untuk tidak bersalam-salaman atau jabatan tangan, demi kesehatan kita bersama, "Tutupnya
DONI MANSYAH/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar