JAKARTA, JMI – Polri terus melakukan Operasi Ketupat 2021 selama larangan mudik Lebaran. Sabtu (15/5/2021) kemarin sebanyak 11.230 unit kendaraan diberhentikan. Dari jumlah tersebut 620 ditilang karena tidak membawa kelengkapan surat-surat kendaraan dan melanggar rambu lalu lintas. Sementara 10.610 kena teguran.
Kasus kecelakaan di hari itu juga cukup banyak, tercatat sekitar 106 kejadian. Dari jumlah tersebut 11 orang diantaranya meninggal dunia, 9 orang luka berat, 133 orang luka ringan. Sementara kerugian materil sebanyak Rp.74.750.000.
“Penindakan dan kecelakaan lalu lintas ini dilakukan dan terjadi disejumlah wilayah,” ucap Kadiv Humas Polri Irjen Pol Argo Yuwono dalam keterangannya, Minggu (16/5/2021).
"Selain pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Polri pun menemukan 175 kasus kejahatan konvensional. Dari jumlah tersebut 11 orang ditangkap, 38 ditahan dan 260 orang dibina. Tindak pidana kejahatan yang menonjol umumnya pencurian,” ungkapnya.
Gufron/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar