JAKARTA, JMI – Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) melalui Balai Pengelolaan Sumberdaya Pesisir dan Laut (BPSPL) Denpasar Kembali melepasliarkan 21.000 Benih Bening Lobster (BBL) hasil sitaan di Kawasan Konservasi Perairan Bangsring Kec. Wongsorejo, Kab. Banyuwangi pada awal Mei lalu (1/5/2021).
Terkuaknya rencana ekspor BBL ini berawal dari informasi yang diperoleh Unit Reserse Mobil (Resmob) mengenai peredaran Benih Bening Lobster (BBL) yang akan diekspor ke luar negeri pada (30/4/2021) pukul 07.00 WIB, Mendapati hal tersebut, Tim Resmob Bersama Tim Satgas Benur/BBL Polresta Banyuwangi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan oknum yang diduga sedang mengangkut atau membawa BBL di jalan raya masuk Dusun Barurejo, Desa Kalibaru Manis, Kecamatan Kalibaru, Kabupaten Banyuwangi saat melintas dan akan menuju daerah Tangerang.
Dari hasil penangkapan tersebut, polisi berhasil menemukan barang bukti berupa 1 (satu) unit mobil pick up L300 warna hitam dengan nomor polisi P9708 VG, 11 (sebelas) boks steroform warna putih yang ditutupi dengan lembaran plastik warna hitam yang berisi BBL jenis pasir sebanyak 21.000 ekor, 1 (satu) unit handphone merek vivo 1902 warna biru kombinasi hitam milik FR dan 1 (satu) unit handphone merk Redmi 5+ gold kombinasi putih milik RT.
Direktur Jenderal Pengelolaan Ruang Laut, Tb. Haeru Rahayu menjelaskan, KKP melalui Unit Pelaksana Teknis Direktorat Jenderal Pengelolaan Ruang Laut terus berupaya melakukan sosialisasi untuk menghindari kejadian serupa serta mencegah benih-benih lobster ini diselundupkan ke luar negeri. Benih lobster bila dapat dibudidayakan dan dibesarkan di dalam negeri, maka harga jualnya akan tinggi dan dapat meningkatkan ekonomi masyarakat nelayan dan pembudidaya.
Sem Kepala BPSPL Denpasar, Permana Yudiarso menambahkan, pelepasliaran benih lobster sebaiknya dilakukan dalam kawasan konservasi perairan yang dikelola daerah maupun pusat. Mengingat lokasi benih lobster ini berada di wilayah Banyuwangi serta mempertimbangan agar benih lobster tidak stress dan mati jika dilepasliarkan secepatnya di alam liar, maka lokasi kawasan konservasi yang terdekat berada di Perairan Bangsring, Banyuwangi menjadi pilihan terbaik.
Lebih lanjut Yudi mengungkapkan tujuan akhir pengiriman BBL tersebut adalah Vietnam. Berdasarkan penyelidikan dan perhitungan nilai ekonomi, diketahui penggagalan ini berhasil menyelamatkan kekayaan negara sebesar Rp1,5 miliar.
Seperti diketahui, Menteri Kelautan dan Perikanan Sakti Wahyu Trenggono mengingatkan larangan ekspor benur lobster. Di bawah komandonya, KKP bertekad memperkuat budidaya lobster dalam negeri dan ekspor lobster jika sudah mencapai ukuran konsumsi.
Gufron/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar