WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ketua Dewan Kehormatan PWI Melarang Anggota PWI Minta-minta THR

Jakarta JMI, Dewan Kehormatan Pengurus Wartawan Indonesia (DK-PWI) akan menindak  wartawan anggota PWI yang mengatasnamakan pribadi maupun organisasi meminta tunjangan hari raya (THR) kepada berbagai pihak. 

"Tindakan itu jelas melanggar semua aturan organisasi. Dari mulai PD/ PRT, KEJ, dan Kode Perilaku Wartawan PWI" kata Ketua DK-PWI Ilham Bintang, Selasa (4/5/2021).

Beliau juga menambahkan bahwa sanksi yang akan dijatuhkan bisa sampai pemecatan bagi yang terbukti meminta - minta THR, dengan modus dan alasan apapun.

DK-PWI juga mengimbau semua pihak agar tidak melayani surat permohonan bantuan/THR dari perorangan maupun mengatasnamakan organisasi PWI. 

"Abaikan dan laporkan kepada pengurus PWI setempat. Atau lapor polisi. Lebih pas, lebih berpahala apabila  tuan-tuan membantu atau menyedekahi anak yatim dan kaum dhuafa pada umumnya" pungkasnya.

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Super Meriah, SMPN 1 Godong Gelar Spensago Expo dan Karya P5 Sebagai Ajang Unjuk Kreativitas Siswa

GROBOGAN, JMI - Gelar karya Proyek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) di SMPN 1 Godong Kabupaten Grobogan berlangsung sukses, pada Har...