WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Ketua Dewan Kehormatan PWI Melarang Anggota PWI Minta-minta THR

Jakarta JMI, Dewan Kehormatan Pengurus Wartawan Indonesia (DK-PWI) akan menindak  wartawan anggota PWI yang mengatasnamakan pribadi maupun organisasi meminta tunjangan hari raya (THR) kepada berbagai pihak. 

"Tindakan itu jelas melanggar semua aturan organisasi. Dari mulai PD/ PRT, KEJ, dan Kode Perilaku Wartawan PWI" kata Ketua DK-PWI Ilham Bintang, Selasa (4/5/2021).

Beliau juga menambahkan bahwa sanksi yang akan dijatuhkan bisa sampai pemecatan bagi yang terbukti meminta - minta THR, dengan modus dan alasan apapun.

DK-PWI juga mengimbau semua pihak agar tidak melayani surat permohonan bantuan/THR dari perorangan maupun mengatasnamakan organisasi PWI. 

"Abaikan dan laporkan kepada pengurus PWI setempat. Atau lapor polisi. Lebih pas, lebih berpahala apabila  tuan-tuan membantu atau menyedekahi anak yatim dan kaum dhuafa pada umumnya" pungkasnya.

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PJ.Bupati Subang Membuka Job Fair dan Panen Melon Hasil Tanam SMK Negeri 2 Subang, Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dari KKN

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, membuka acara Job Fair dan Panen Melon hasil tanam SMKN 2 Subang yang berlangsung di Aula S...