Subang JMI - Pemerintah Daerah Kabupaten Subang melalui Badan Pendapatan Daerah (BAPENDA) Kabupaten Subang bersama PT.PLN Persero menggelar sosialisasi Pajak Penerangan Jalan (PPJ) di mana dalam suasana pandemi Covid-19 dalam sosialisasi ini mengikuti prokes aturan pemerintah.
Dalam Kegiatan tersebut jajaran BAPENDA Kabupaten subang yang di pimpin langsung oleh kepala BAPENDA H. Ahmad sobari melaksanakan pemasangan Baliho,spanduk, Bener serta stiker di setiap Kecamatan dan tempat umum diantaranya di pinggir jalan dan pasar, Dalam kegiatan tersebut berlangsung di Beberapa Kantor Kecamatan di wilayah Kabupaten subang di antaranya Kecamatan Kalijati dan Kecamataan Cipendeuy pada Hari, Kamis 20/5/2021.
Kepala BAPENDA Kabupaten Subabg, H. Ahmad sobari , mengatakan, prinsipnya dalam kegiatan sosialisasi hari ini mengintensipkan seluruh pemungutan pajak daerah yang berasal dari ppju, ada Dua yang jadi sasaran pertama mengingatkan kepada masyarakat agar melakukan pembayaran pajak tepat setiap waktu sesuai dengan tagihan rekening, yang kedua mengingatkan kepada para camat bahwa ada beberapa potensi PJU yang kita tarik menjadi listrik PLN sehingga pendapatan listrik PJU menjadi bagus dan kita kolaborasikan dengan pihak PLN dengan pa camat secara lapangan, terhadap persoalan - persoalan PPJU yang menjadi persoalan lapangan termasuk operasionalisasi pembayarannya yang termasuk pembayaran rekeningnya, ini menjadi penting sehingga pembayarannya kedepannya akan lebih bagus lagi, karena pendapatan dan belanja akan lebih bagus lagi.
Berharap bahwa pembayaran pajak akan lancar dari masyarakat yang kedua masalah per PJU an bisa terselesaikan antara PLN dengan kecamatan, kita dari kabupaten terus mensuport, "Jelas kepala BAPENDA subang.
“Apalagi di situasi pandemi seperti ini, banyak sekali pengeluaran yang dibutuhkan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat terdampak pandemi. Oleh karena itu, pajak sangat bermanfaat bagi masyarakat itu sendiri,
Lebih lanjut, ANALIS Kinerja unit pelaksana pelayanan PT PLN Persero Subang Herdis Heryana mengatakan terima kasih kepada masyarakat yang telah tertib melaksanakan pembayaran kontribusi rekening listrik, mereka telah berkontribusi mengeluarkan membayar pajak penerangan jalan umum (PJU) telah kita nikmati keadaannya, namun demikian masih banyak hal yang perlu di perbaiki terkait dengan PJU - PJU yang tidak produktif yang perlu di pelihara, maka untuk pemerintahan kabupaten subang di mohon untuk memberikan perhatian terhadap pemeliharaanya, sehingga semua masyarakat dapat menikmati penerangan jalan umum, dan terimakasih atas ketepatannya dalam membayar pajak rekening listrik, sehingga memberikan kontribusi untuk penerangan jalan umum, "ungkapnya.
Camat Kalijati Ahmad Hidayat. SE. mengatakan ada beberapa Desa di wilayah kecamatan kalijati yang mengeluh alhamdulillah dengan kunjungan sosialisasi sekarang dari jajaran Bapenda Kabupaten subang ada titik terang yang telah di tindaklanjuti oleh PLN telah terselesaikan, sesuai kontek gubernur Jabar terang atau daerah terang, ada kalanya di desa ini untuk penerangan PJU kurang di perhatikan, untuk itu dengan adanya sinergitas antara pemerintah daerah yang di pasilitasi oleh Bupati melalui Bapenda dengan PLN mudah-mudahan masyarakat terlayani dengan adanya program Jawara, supaya masyarakat dapat menikmati atas penerangan PJU ini, untuk kecamatan kali jati untuk kewajiban pajak nya di atas 75 %, kecuali yang telah pindah.
Berharap syukur alhamdulillah dengan adanya sosialisasi dan edukasi ini bisa membantu terhadap Desa - Desa yang telag di lakukan oleh BAPENDA bisa mengoptimalkan kembali petugas kolektor PBB terutama petugas - petugas yang ada di desa untuk pajak nya di tahun 2021 bisa meningkat sampai 80% atau bisa lebih mencapai 90%.,"ungkapnya.
Sementara itu, Camat Ci pendey Drs. Heri Hermansyah mengatakan untuk pajak penerangan jalan, atas nama pemerintah kecamatan ci pendey dan juga atas nama pemerintahan desa sangat mendukung dengan program PJU atas kerja sama antara Bapenda dengan PLN, karena pada dasarnya Restribusi di mana kewajiban masyarakat dalam membayar pajak dan masyarakat sangat membutuhkan penerangan listrik, disitu ada kewajiban masyarakat membayar pajak dalam rangka mendukung program pemerintah, di samping salah satu kewajiban membayar rekening listrik, mereka di satu sisi harus memenuhi kewajiban membayar penerangan jalan umum (PJU) dan harus membayar pajaknya tetap berjalan dengan lancar.
Secara umum untuk PBB dan pajak lainya, karena kecamatan ci pendey masuk kedalam daerah Zona industri, untuk tahun 2020 sekitar 4 Desa alhamdulillah PBB nya sudah lunas, untuk tahun ini di antaranya tiga desa akan kita genjot untuk pajaknya agar segera melunasinya di antarnya, Desa ci pendey, Desa wantilan dan Desa lengkong,"pungkasnya.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar