WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

IRDA Ungkap Berbagai Temuan Hasil Audit Anggaran Desa, Banyak Permasalahan di Setiap Desa di Kab. Subang

Subang, JMI – Berbagai temuan awal hasil audit terhadap keuangan (anggaran) pemerintah desa (pemdes) telah di ungkap oleh inspektorat daerah (IRDA) Kabupaten Subang. 

Kepala Inspektorat Daerah (IRDA) Kabupaten Subang, Memet HM Warnaen, mengatakan, pelaksanaan audit untuk desa-desa hingga kini masih berproses, masih berlangsung dan belum semua desa diaudit. Diperkirakan, jadwal audit masih akan berlangsung Mei ini sampai Juni 2021 mendatang. Hal ini karena kita terbatas jumlah pengawasnya, terbatas jumlah personel juga anggarannya akibat kovid-19,” ujar Inspektur IRDA, Memet, kepada wartawan , saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Selasa (4/5/2021).

Memet mengungkapkan, berdasarkan hasil laporan sementara, atau DHLTR, yakni daftar hasil laporan temuan sementara, berbagai temuan di desa-desa di Subang rata-rata didominasi bidang fisik atau kegiatan pembangunan infrastruktur bangunan, jalan dan fisik lainnya. Diantara temuannya berupa kekurangan volume pekerjaan dan pekerjaan fisiknya belum selesai.

“Kalau yang fiktif, sejauh ini enggak ada, tapi kalau yang kurang (volume pekerjaan) atau yang belum selesai, ada,” paparnya.

Hal tersebut, kata dia, menjadi catatan dan laporan pihaknya. Nantinya, pihak Irda akan mengingatkan desa untuk segera menyelesaikan temuan tersebut dalam jangka waktu 60 hari. Jika dalam waktu 60 hari tidak dituntaskan, maka hal tersebut bisa saja menjadi ranah aparat penegak hukum (APH).

“Nanti kita ingatkan ke desa, kalau sudah 60 hari tidak dituntaskan, kita sudah enggak bisa,” kata Memet.

Banyak Desa Belum Bayar Pajak PPn dan PPh Serta BUMDES Yang Bermasalah. Selanjutnya, papar Memet, temuan lain di desa-desa yang cukup banyak adalah terkait pajak, seperti PPn dan PPh, yang belum dibayarkan oleh pihak desa.

“Berikutnya (temuan) soal pajak yang agak ini…Tapi bukan berarti tidak dibayarkan, namun rata-rata mereka (pihak desa) menunggu sampai Irdanya datang dan yang harus dibayarkan berapa. Sebab beberapa kali mereka bayar, ada yang kelebihan (bayar) karena salah hitung. Jadi, belum bayar ini karena mereka belum yakin nilainya mesti berapa, setelah kita datang, diminta data dan dipastikan nilainya baru dibayar, biasanya ada yang seperti itu,” paparnya.

Dia menegaskan, bagi desa yang tidak membayarkan pajaknya, maka akan dipertimbangkan sanksi yang kewenangannya ada di Dinas Pemerintahan Desa (Dispemdes).

“Kalau gak dibayar, itu ranah dispemdes untuk jadi bahan pertimbangan bagi pencairan berikutnya,” katanya.
Memet menyebut, adapun temuan di BUMDES sangat beragam, seperti BUMDES-nya masih dalam tahap persiapan sehingga belum aktif, belum berkegiatan, bidang usahanya merugi dan persoalan laporan penggunaan dana.

“Ada juga (temuan) yang jenis usahanya–namanya usaha kan ada untung ruginya, lalu soal laporan penggunaan dananya,” ucapnya. 

Dia menerangkan, semua hasil temuan di desa-desa ini selanjutnya akan dilaporkan ke Bupati untuk dilakukan pembinaan oleh kecamatan atas desa-desa tersebut. Pihaknya juga menginformasikan berbagai temuan desa itu kepada camat masing-masing untuk ditindaklanjuti.

Kendati begitu, sambung Memet, kalaupun ada desa yang temuannya sangat bermasalah, pihaknya tidak langsung serta merta melapor ke aparat hukum (APH), melainkan melapor dulu ke bupati untuk dilakukan pembinaan maksimal hingga 60 hari.

“Kalau ada desa yang temuannya bermasalah banget, kita tidak langsung lapor ke APH (aparat penegak hukum), kita laporkan ke pak bupati dulu, ada mekanismenya, misalnya pengembalian. Jadi unsur pembinaannya juga ada dan itu sudah menjadi kesepakatan dengan APH. Kita sifatnya audit administrasi, jadi kalau ada temuan, diberikan waktu 60 hari itu tugas kita untuk membina,” pungkas Memet.

AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Kapolres Subang Pimpin Patroli R4 Mobile dan Pengecekan PosYan Rest Area Tol Cipali, Pastikan Keamanan Libur Nataru 2024-2025

Subang, JMI – Dalam rangka pengamanan Operasi Lilin Lodaya 2024/2025, Polres Subang melaksanakan kegiatan Patroli R4 Mobile dan...