TANGERANG, JMI - Telah terjadi Penyerangan dan Perusakan Bangunan Usaha milik Bang Poni Ketua Lapbas Ranting Sukatani oleh segerombolan orang yang tidak di kenal, di Jl Raya Daon Kukun, Kelurahan Sukatani, Kec. Rajeg, Tangerang. (02/05)
Menurut keterangan saksi, orang-orang yang di duga Pelaku tersebut berasal dari Desa Jambu Karya yang berjumlah kurang lebih 20 orang merusak bangunan usaha saat Korban sedang tidak ada di tempat karena Kegiatan Sosial di Citra Raya bersama rekan anggotanya.
Setelah mendapat kabar dari sang istri melalui handphone bahwa tempat usaha miliknya yang berada di dekat rumahnya diserang dan dirusak, lalu Bang Poni bergegas pulang,
"Kenapa tempat saya yang di serang dan merusak bangunan usaha saya? Saya merasa dirugikan dan tidak terima dengan kejadian ini, maka saya langsung menghubungi aparat setempat, " ujar Bang Poni.
Dengan cepat Aparat Kepolisian dari Rajeg, Babinsa dan Binamas juga hadir di Tempat Kejadian Perkara (TKP) Untuk mengatur kondisi lapangan yang semakin ramai karena banyaknya warga yang melihat dan Anggota Lapbas dari berbagai daerah berdatangan di kediaman Korban.
Karena kondisi TKP semakin memanas, Siswadi selaku Binamas Sukatani mengatakan, "Untuk menghindari sesuatu yang tidak diinginkan akhirnya dari Pihak Bang Poni, selaku korban di minta untuk hadir di Polsek Rajeg dan di dampingi beberapa rekannya saja, begitu pula dari pihak pelaku, " Ujarnya.
Dari pihak korban Bang Poni di dampingi oleh Bung Suhut Sekjen lapbas, dan 2 rekannya di Polsek Rajeg, serta dari pihak Pelaku, Bang Rudy di dampingi oleh salah satu rekannya hadir pula untuk mediasi dan bermusyawarah adanya dugaan insiden perusakan bangunan dan penyerangan tersebut.
Korban berujar "Ketika saya pulang ke rumah, anak saya menangis dan istri saya pun shock akibat peristiwa tersebut.Saya tidak terima diperlakukan seperti ini. Karena sudah membuat keluarga saya jadi ketakutan dan cemas akan adanya segerombol orang yang mendatangi kediaman saya di tambah sudah merusak salah satu bangunan usaha saya." UjarnyaLalu SekJen Lapbas Bung Suhut menambahkan, "Orang sebanyak itu datang beramai-ramai dan merusak bangunan usaha Bang Poni, tidak mungkin kalau tidak adanya Provokator, sudah pasti ada dalangnya. Dari video yang kami dapat jelas-jelas mereka mengenal salah satu anggota LSM tersebut dan sempat adu argument. Kenapa anggota saya yang rugikan? Dengan adanya kejadian ini, Saya serahkan dan percaya kepada aparat Penegak Hukum baik Polisi dan TNI setempat agar bisa memproses sebagaimana mestinya, " Ujar Bung Suhut
Didapati ketika musyawarah bahwa peristiwa terjadi berawal dari adanya anggota LSM yang tidak dikenal berdatangan ke Kp. Daon Talang dimana tempat tersebut di duga adanya penyalahgunaan obat terlarang berupa Excimer dan Tramadol.
Ketika rekan LSM mendatangi para pelaku yang sedang nongkrong mereka malah berlarian dan di tempat tersebut ditemukan sampah yang bertuliskan Excimer dan Tramadol berceceran,
Selang beberapa saat setelah peristiwa itu Para Pelaku merasa terusik dan berasumsi bahwa LSM tersebut adalah orang suruhan Korban, sehingga Pelaku yang berjumlah sekitar 20 puluh orang menyerang dan merusak bangunan usaha milik Korban.
Hasil musyawarah kami dengan Bung Rudy Perwakilan dari Pelaku memakan waktu yang panjang di Polsek tidak membuahkan hasil.
Dan akhir nya Bang Poni mengatakan "Dan kami meminta kepada aparat penegak hukum untuk melanjutkan Proses Hukum dan saya membuat Laporan adanya Peristiwa ini, kami selaku korban tidak terima adanya Tindak Main Hakim Sendiri dan secara tidak langsung Memfitnah saya akan adanya usaha terlarang tersebut di tempat bangunan usaha yang dirobohkan tersebut dan kami pun sudah mengantongi bukti-bukti atas kejadian ini." Ujar bang poni
Suherman/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar