SUBANG, JMI -- Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi melaksanakan Pelantikan dan pengambilan Sumpah Jabatan Fungsional tertentu di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Subang yang diselenggarakan secara virtual, Bertempat di Aula Dinas Kesehatan Kabupaten Subang, Jum'at (9/4/2021).
Berdasarkan pasal 87 peraturan pemerintah nomor 11 tahun 2017 tentang manajemen pegawai Negeri Sipil sebagaimana yang telah diubah dengan peraturan pemerintah Nomor 17 tahun 2020 yang dijelaskan bahwa setiap PNS yang diangkat menjadi pejabat fungsional wajib dilantik dan diambil sumpah/janji menurut agama atau kepercayaannya kepada Tuhan Yang Maha Esa.
Adapun pejabat yang dilantik terdiri dari 64 pejabat fungsional guru pertama, 263 orang pejabat fungsional tertentu dan 18 orang penilik publik.
Selain diselenggarakan di Aula Dinas Kesehatan Subang acara pelantikan tersebut dilaksanakan secara virtual dari beberapa tempat diantaranya RSUD, Kantor BKPSDM, Kantor Dinas PUPR, Aula PGRI dan SMP Negeri 4 Subang.
Bupati Subang H. Ruhimat dalam sambutannya yang disampaikan oleh Agus Masykur Rosyadi mengucapkan selamat kepada para pejabat yang dilantik dan berharap agar dapat Melaksanakan tugas dengan profesional, penuh tanggung jawab, berdedikasi tinggi dan penuh loyalitas untuk kemajuan Kabupaten Subang."Imbuhnya.
Lanjut Agus Masykur," Disampaikan pula bahwa ada beberapa keuntungan menjadi pejabat fungsional diantaranya kesempatan naik pangkat dan golongan lebih cepat serta tetap memiliki kesempatan menjadi Pejabat Pimpinan Tertinggi, administrator dan pengawas.," paparnya.
Hadir dalam kesempatan tersebut mendampingi Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi sekaligus menjadi pejabat saksi pj. Sekda H.Asep Nuroni S.Sos, M.Si dan kepala BKPSDM Drs. H. Cecep Supriatin, M.Si.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar