SUBANG, JMI - Wakil Bupati Subang Agus Masykur Rosyadi didampingi oleh Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang Ahmad Sobari, melakukan silaturahmi dengan beberapa pimpinan maupun perwakilan perusahaan yang ada di Kabupaten Subang. Senin (12/4/21).
Kepala Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Subang Ahmad Sobari melaporkan, kegiatan ini merupakan ajang silaturahmi antara perusahaan dengan pemerintah Kabupaten Subang. Pada kesempatan tersebut, terdapat 10 perusahaan yang diundang dan perusahaan yang diundang merupakan perusahaan yang belum memenuhi kewajiban membayar pajak, "imbuhnya.
lanjut Ahmad Sobari Sehubungan dengan akan diperiksanya Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Subang oleh BPK, tercantum dalam laporan tersebut piutang pajak yang menjadi catatan BPK dari tahun ke tahun. Pada tahun sebelumnya, BPK sudah mengingatkan jika piutang tidak ada progres akan berpengaruh kepada kualitas laporan keuangan pemerintah daerah yang sudah berturut-turut Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).
Penilaian WTP salah satunya dinilai seberapa jauh pemerintah daerah melakukan upaya terhadap persoalan piutang pajak, oleh karena itu Pemerintah Daerah Kabupaten Subang gencar melakukan penagihan dengan dialog terlebih dahulu untuk memberikan solusi terhadap persoalan tunggakan pajak., "jelasnya.
Wakil Bupati Subang Agus Maskur Rosyadi menyatakan, bahwa Bapenda Kabupaten Subang sebelumnya telah menyasar beberapa kawasan industri, pabrik, perumahan serta desa dan bahkan telah mengundang beberapa perusahaan untuk mediasi di Pemda Subang bahkan mendatangi langsung ke beberapa perusahaan membahas pajak yang perlu dibayar perusahaan-perusahaan tersebut untuk mengejar target Pendapatan Asli Daerah (PAD) di tengah pandemi covid-19.
Pertemuan tersebut membahas penyelesaian kewajiban bayar PBB yang dilaksanakan dalam upaya melakukan optimalisasi penagihan dan pencairan tunggakan pajak, upaya tersebut dilakukan dengan cara memberikan pemahaman kepada wajib pajak mengenai proses dan prosedur penagihan pajak, serta diskusi pembahasan penyelesaian tunggakan pajak setiap wajib pajak yang perlu dibayarkan perusahaan kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Subang.
Diharapkan dengan adanya diskusi dan konsultasi bersama antara Pemerintah Daerah Kabupaten Subang dengan perusahaan, diharapkan para wajib pajak dapat melunasi tunggakan sesuai dengan komitmen pelunasan tunggakannya. Kegiatan tersebut juga sebagai salah satu langkah nyata Bappenda bidang PBB dalam upaya penyelesaian tunggakan pajak.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar