WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Rapimda KNPI Subang Dinilai Cacat, SAPMA PP Subang Layangkan Pernyataan Sikap Ke KNPI Jabar

SUBANG, JMI - Dinamika dalam tubuh DPD KNPI Subang kembali mendapat kritik tajam dari para Organisasi Kemasyarakatan Pemuda (OKP) tingkat Kabupaten. 

Hal ini adalah diduga dampak dari penyelenggaraan Rapat Pimpinan Daerah (RAPIMDA) KNPI Kabupaten Subang yang berlangsung pada Rabu (28/4) lalu yang dinilai cacat hukum.

"Terdapat beberapa unsur yang diduga tidak dipatuhi oleh DPD KNPI Subang dalam penyelenggaraan RAPIMDA, maka kami melayangkan pernyataan sikap kepada DPD KNPI Jawa Barat yang kemudian dalam hal ini bahwa RAPIMDA pada Rabu (28/4) lalu dinilai cacat hukum dan harus dilakukan RAPIMDA DPD KNPI Subang Lanjutan," Kata Ketua Sapma Pemuda Pancasila Kabupaten Subang, Wisnu Setya Ramdhani, Jumat (30/4) saat mendatangi Kantor DPD KNPI Jawa Barat di Bandung.

Menurut Wisnu, hal utama yang membuat RAPIMDA Rabu (28/4) lalu itu cacat hukum adalah mengenai ketidak ikutsertaannya Dewan Pengurus Kecamatan (DPK) KNPI dalam RAPIMDA lalu karena RAPIMDA harus melibatkan unsur OKP dan PK KNPI.

"Keberadaan PK KNPI adalah hal yang krusial dimana ini adalah bukti kinerja Pengurus DPD KNPI dalam merawat jaringan pengurus sampai tingkat bawahnya," lanjut dia.
Selain itu, Kata Ketua Sapma PP, Kehadiran PK KNPI adalah bagian terpenting dalam regenerasi kepengurusan DPD KNPI mendatang yang dalam RAPIMDA lalu ditiadakan begitu saja dalam rapat.

"Kita mengetahui betul bahwa para bakal calon ketua tidak cukup mengantongi rekomemdasi dukungan dari OKP tapi juga harus memgantongi sekurangnya 3 PK KNPI sebagai syarat pencalonan juga kepesertaan dalam Musyawarah Daerah Pemuda/DPD KNPI Subang," tegas Wisnu.

Sementara itu menurut Wakil Ketua Srikandi Pemuda Pancasila Kabupaten Subang, Sariningsih, yang dalam hal ikut melayangkan pernyataan sikap ke DPD KNPI Subang, RAPIMDA Rabu (28/4) lalu dinilai cacat karena sebelumnya tidak dilakukan verifikasi OKP yang berhimpun di DPD KNPI Subang.

Dalam kesempatan ini, kata Wakil Ketua DPD KNPI Jabar, Budi Miftah, pihaknya tetap mengutamakan mekanisme normatif organisasi dalam menjaga marwah KNPI. 
"Jika memang dipandang cacat terhadap RAPIMDA lalu maka bisa dilakukan RAPIMDA Lanjutan yang didalamnya lebih tertib administrasi dan menghasilkan produk rapat yang lebih baik dibanding RAPIMDA sebelumnya," jelas Budi. 

Kata dia, hal krusial yang harus dilakukan adalah Pengurus DPD KNPI Subang bisa mulai merintis pelaksanaan Muscam PK KNPI. 

"Sebagai bentuk perbaikannya bisa dimulai dengan mendorong pelaksanaan Muscam PK KNPI di tiap Kecamatan yang ada di Kabupaten Subang sebagai mekanisme menuju RAPIMDA dan Musda KNPI Kabupaten Subang," demikian Budi.

Narasumber: Wisnu Setya R
AGUS HAMDAN/JMI/RED 
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Menggelar Debat Publik Kedua, Diikuti Tiga Paslon Pilkada Subang 2024

Subang, JMI - Komisi pemilihan umum (KPU) kabupaten Subang menyelenggarakan Debat publik kedua calon Bupati dan wakil bupati Subang tahun 2...