WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Polres Jakbar Berhasil Meringkus Tersangka Wanita Penyuntik Filler Payudara Dikawasan Tangsel

JAKARTA, JMI - Unit Kriminal Khusus ( Krimsus ) Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Barat menciduk STR yang merupakan wanita penyuntik filler Payudara ke dua wanita berinisial T dan D.

STR ditangkap polisi di rumahnya kawasan Pondok Pucung, Tangerang Selatan pada Senin (5/4/2021). 

Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Barat AKBP Teuku Arsya Khadafi membenarkan penangkapan terhadap penyuntik payudara T dan D berinisial STR. Penangkapan itu, dipimpin langsung oleh Kanit Krimsus Polres Metro Jakarta Barat AKP Fahmi Fiandri. 

"Benar kami baru saja menangkap pelaku penyuntik filler di Pondok Pucung, Tangsel," kata dia Senin (5/4/2021). 

Sementara itu, AKP Fahmi menjelaskan bahwa tersangka penyuntik filler ini bukanlah seorang dokter. Saat dilakukan penggeledahan, pihaknya mendapati barang bukti alat anestesi, alat sisa suntikan dan beberapa botol filer. 

Sebelumnya, D mengaku mengalami infeksi pada bagian payudara. Di mana payudaranya mengeluarkan cairan dan nanah pasca disuntik filler seseorang yang awalnya mengaku dokter. 

Dampak yang timbul itu membuat korban menjalani operasi payudara demi mengeluarkan cairan filler. D dan T akhirnya melaporkan kasus ini Ke Polres Metro Jakarta Barat Rabu (31/3/2021).

Faisal 6444/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Rapat Paripurna DPRD Subang Tetapkan Dua Raperda Tentang Penyelenggaraan Pendidikan dan Penyusunan Produk Hukum

Subang, JMI - Penjabat (Pj.) Bupati Subang Dr. Drs. Imran, M.Si., MA.cd Menghadiri Rapat Paripurna DPRD  yang bertempat di Ruan...