WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Penilaian Mandiri, Angka Reformasi Birokrasi di KKP Naik

JAKARTA, JMI - Penerapan reformasi birokrasi di semua unit kerja eselon satu Kementerian Kelautan dan Perikanan menunjukkan angka yang semakin baik. Berdasarkan hasil panel Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi Birokrasi (PMPRB) tahun 2020 – 2021, nilainya berada di angka 86,17 yang berarti mengalami kenaikan 0,69 dari penilaian tahun sebelumnya. 

"Kita tidak bisa puas dengan angka ini. Kita harus terus bergerak dan bergerak agar semakin baik. KKP ini milik bersama, jadi perlu kita jaga marwahnya," ujar Inspektur Jenderal KKP Muhammad Yusuf dalam rapat Konsensus PMPRB Eselon I dan KKP di Kantor KKP, Selasa (27/4/2021). 

PMPRB digunakan sebagai metode untuk melakukan penilaian serta analisis yang menyeluruh terhadap pelaksanaan reformasi birokrasi dan kinerja instansi pemerintah. Pelaksaannya dilaksanakan secara mandiri dengan dasar hukum PP Nomor 81/2010, Permen PAN & RB Nomor 25/2020, dan Permen PAN & RB Nomor 26/2020.

Komponen penilaiannya terbagi dalam dua bagian yakni Pengungkit yang di antaranya terdiri dari manajemen perubahan, deregulasi kebijakan, penguatan akuntabilitas, penataan sistem manajemen sumber daya manusia (SDM) hingga peningkatan kualitas pelayanan publik. Kemudian komponen Hasil meliputi opini BPK, kualitas layanan publik, hingga kinerja organisasi.

Muhammad Yusuf menjelaskan, penilaian secara internal yang dilakukan secara berkala merupakan salah satu aksi KKP dalam menghadirkan lembaga pemerintah yang profesional, berintegritas, dan bersih dari praktik KKN. Hasilnya, kementeriannya setiap tahun mendapat nilai yang baik dan meningkat dari Menpan RB dalam hal reformasi birokrasi.

Hal tersebut dibuktikan dengan berbagai prestasi yang diraih KKP pada pelaksanaan reformasi birokrasi sepanjang 2020 hingga 2021. Diantaranya predikat 'sangat baik' pada penyelenggaraan pelayanan publik tahun 2020, kategori 'informatif' pada anugerah keterbukaan informasi publik oleh KIP, dan predikat 'sangat baik' dalam hasil pengawasan kearsipan oleh ANRI pada tahun 2020. 
Yusuf juga mengajak seluruh jajaran KKP untuk selalu berhati-hati dan mengimpelementasikan butir reformasi birokrasi tidak hanya pada organisasi, namun juga pada pribadi. Dengan pengaplikasian tersebut, dia berharap sumber daya manusia KKP menjadi pribadi yang unggul dalam melakukan kinerja yang optimal untuk memajukan sektor kelautan dan perikanan. 

"Kita harus kritis dalam menjaga KKP. Bukan cuma formalitas, tapi sampai pribadi kita pun di-reform," tegasnya. 

Dalam rapat tersebut turut disampaikan poin-poin yang dioptimalkan ke depannya. Seperti penyempurnaan peta proses bisnis KKP, pembangunan zona integritas pada seluruh unit kerja, hingga pengembangan pegawai berbasis kompetensi pada unit kerja. 

Hasil penilaian mandiri ini selanjutnya akan diserahkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN RB) untuk dilakukan penilaian lebih lanjut.

Gufron/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Menggelar Rapat Persiapan Debat Publik Kedua, Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Subang 2024

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menggelar Rapat Persiapan untuk Debat Publik kedua, pasangan calon (Paslon) Bupa...