WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Pemerintah Tegaskan Larangan Mudik, Lebaran Tahun Ini Sudah Final

JAKARTA, JMI - Pemerintah menegaskan keputusan larangan mudik Lebaran tahun ini sudah final, dengan artian tidak bisa berubah lagi.

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi mengatakan, kami tegaskan lagi bahwa keputusan larangan mudik tahun ini sudah final. Untuk itu kami meminta masyarakat untuk tidak mudik pada tahun ini agar tidak terjadi hal yang kita tidak inginkan, yaitu terjadinya lonjakan kasus Covid-19. Melalui keterangan tertulisnya, Minggu (4/4/2021) kemarin.

Untuk itu, Menhub Budi menuturkan,  pihaknya akan segera merilis Peraturan Menhub (Permenhub) tentang Pengendalian Transportasi pada masa mudik Idul Fitri Tahun 2021.

“Kami tetap konsisten untuk melaksanakan kebijakan larangan mudik. Hari ini kami tengah melakukan finalisasi Permenhub tersebut yang akan segera kami terbitkan dalam waktu dekat ini,” ucap Budi.

Seperti diketahui larangan mudik berlaku pada 6-17 Mei 2021. Sebelum dan sesudah tanggal tersebut, masyarakat diimbau tidak melakukan pergerakan atau kegiatan ke luar daerah kecuali dalam keadaan mendesak dan perlu.

Mudik dilarang bagi Pegawai Negeri Sipil (PNS), TNI-Polri, karyawan BUMN, hingga karyawan swasta baik itu yang merupakan pekerja formal maupun informal, serta masyarakat umum lainnya. 

Gufron/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Peringatan Hari Santri 2024, Tingkat Kabupaten Subang Bertempat di Alun-alun Subang

Subang, JMI  - Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Subang, H. Asep Nuroni, S.Sos., M.Si., didampingi oleh Ketua Dharma Wanita Pe...