WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Modus Pinjam Mobil Tapi Digadaikan Pelaku, Begitulah Nasib Korban Suwati


TANGERANG, JMI
- Akhirnya 1 unit Mobil mitsubshi mirage berwarna Merah dengan plat no A 1088 XH yang telah lama hilang sekitar tiga bulan yang lalu ditemukan kembali di Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan, Sabtu (11/04/2021).

Tiga bulan yang lalu pemilik kendaraan, Suwati menceritakan kehilangan mobilnya kepada rekan - rekannya dan memberitakan di medsos facebook, sehingga berita ini sampai dan di baca oleh salah satu wartawan Jurnal Media Indonesia Kabupaten Tangerang, Abdul Fakar.

Lalu Abdul Fakar memberikan informasi kepada rekan wartawan JMI yang lain, Suherman melalui chat Whats Apps dan telepon, karena Suherman pernah Tinggal di Desa Tegal Kunir Kidul Kp.Malaka, dan diduga tersangka yang bernama Azat Sudrajat yang beralamat di Kp.Cibentek, Desa Tegal Kunir Kidul.

Setelah itu Suherman melanjutkan berita ini dan memposting di berbagai group Facebook. Tidak lama kemudian mendapatkan respon baik dan banyak komentar dari nitizen yang mempertanyakan kronologis kejadian tersebut dan tersangka yang ada di postingan Akun Fb vittafadlan, kemudian banyak pesan WhatsApps yang masuk ke handphone Suherman yang menceritakan bahwa mobil tersebut pernah dilihat dan di tawar - tawarkan di sekitar kecamatan Mauk dan Sepatan.

Dari info yang di dapat baik dari kabar pesan fb mesanger dan chat Whats Apps, akhirnya Suherman menelusurinya, dan menyempatkan untuk lapor ke Polsek Mauk dan Polsek Rajeg bersama pemilik kendaraan dan saudaranya. Alhamdulillah respon dari Polsek Mauk, Pak Adi sangat baik dan memberikan arahan buatkan laporan pula ke Polsek Rajeg karena TKP nya ada di rajeg, yang di mana unit mobil hilang ketika di pinjam oleh tersangka Ajat di perumahan rajeg esok harinya

Ketika hendak membuat laporan ke Polsek Rajeg rekan dari media lain, Ade Maulana menelphone salah satu Kanit Polsek Rajeg. "Buat aja somasi dulu, somasi pertama untuk 6 hari yang diberikan kepada tersangka/keluarga jika di masa 6 hari tersebut belum ada kabar baik lanjutkan untuk somasi kedua", kata Kanit Polsek Rajeg.

Setelah itu kami dari media JMI dan media lain beserta pemilik kendaraan membuat somasi untuk tersangka, Ajat yang di terima oleh pihak saudaranya yang ada di Desa Banyu Asih dan di terima oleh Aries. Tidak hanya disitu Suherman terus menelusuri tersangka dan para mediator yang terlibat dalam kasus ini. Karena ketika Awak media menayakan kepada pemilik mobil tersebut, tentang unit mobil yang hilang awalnya di pinjam oleh Ajat untuk berobat ke Serang, Banten dan mengantarkan paket pesanan online shop yang dimana ajat bekerja di toko online yang ada di Indonesia sebagai kurir namun sudah 3 bulan jalan belum pulang - pulang juga dan handphonenya pun tidak bisa di hubungi,"Ujar Suwati

Selidik demi selidik ternyata mobil Suwati sudah di gadaikan oleh tersangka dan temannya ke orang lain yang melibatkan mediator, karena permasalahan hutang piutang antar teman yang tak bisa di pikirkan matang - matang sehingga mobil Suwati yang menjadi korban.

Dari hasil pantauan salah satu wartawan JURNAL MEDIA Indonesia, Suherman, dan di bantu oleh rekan - rekannya baik dari Media lain dan LSM Tamperak (Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi) mengunjungi kediaman yang menurut Informasi bahwa mobil mirage merah dengan plat no A 1088 XH ada salah satu tempat di Desa Kedaung Barat Kecamatan Sepatan.

Dengan cepat dan sigap kami dari media JMI, media lain dan LSM Tamperak serta saudara korban mendatangi rumah orang kedua berinisial (KN) yang menggadaikan mobil Suwati, sesampainya kami di kediaman (KN), kami di ajak menuju desa kedaung dimana mobil tersebut berada, karena mobil Suwati sudah digadaikan oleh (KN) sebesar 30 juta dan pihak yang menerima gadai tersebut tidak tahu bahwa mobil itu adalah milik Suwati.

Dimulailah Musyawarah dan mediasi dari pihak pemilik kendaraan, tersangka kedua (KN) dan penerima gadai mobil berinisial (TA). Di tempat musyawarah kami di sambut oleh Ormas Pemuda Pancasila ( PP ) dengan baik dan kami sangat bersyukurnya dengan kejadian ini kami dari JMI dan LSM Tamperak bisa bertemu langsung dengan ketua PP cabang sepatan (Gerai) dan anggotanya, sehingga musyawarah berjalan dengan baik.

Selang beberapa jam kami dari pihak pemilik kendaraan Suwati membawa pulang mobil tersebut, dan kami langsung mengantarkan mobil itu ke rumah Suwati di Rajeg. Meskipun mobil sudah kembali ke tangan pemiliknya Namun pelaku pertama yang membawa mobil suwati dengan modus pinjam Ajat tersebut, sampai saat ini belum juga di ketahui keberadaannya alias kabur dan masih di cari karena telah merugikan orang lain.

Suherman/Triper manalu/red/jmi
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

PJ.Bupati Subang Membuka Job Fair dan Panen Melon Hasil Tanam SMK Negeri 2 Subang, Tegaskan Rekrutmen Tenaga Kerja Bersih dari KKN

Subang, JMI - Pj. Bupati Subang, Dr. Drs. Imran, membuka acara Job Fair dan Panen Melon hasil tanam SMKN 2 Subang yang berlangsung di Aula S...