WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Menteri Bintang Minta Kepala Daerah Membuat Kebijakan Berpihak Pada Perempuan

DENPASAR, JMI - Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Bintang Puspayoga mengharapkan kepala daerah lebih menghadirkan kebijakan yang berpihak pada perempuan. Hal itu dapat dilakukan dengan lebih mengaktifkan lagi pelaksanaan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2000 tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Nasional yang memuat strategi pengarusutamaan gender ke dalam seluruh proses pembangunan nasional, baik di pusat maupun daerah. 
 
"Kesetaraan gender yang dituangkan dalam Inpres Nomor 9 Tahun 2000 masih berlaku hingga sekarang, tapi implementasinya masih sebatas wacana. Padahal setiap individu sesuai konstitusi memiliki kesempatan yang sama dalam semua sektor kehidupan," ungkap Menteri Bintang pada pembukaan acara Sosialisasi dan Diskusi  Persiapan Pelaksanaan G20 Empower yang dihadiri Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten/Kota se-Provinsi Bali, anggota Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI), dan anggota Kamar Dagang Industri Indonesia (KADIN) di Denpasar, Bali.
 
Indeks Pembangunan Manusia (IPM) perempuan Indonesia memang sedikit mengalami peningkatan sebanyak 0,80 persen pada periode 2018 hingga 2019 yaitu menjadi 69,18, namun angka ini masih jauh dari harapan dan harus ditingkatkan. “Untuk meningkatkan angka IPM bagi perempuan, sebagaimana tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020 - 2024, terdapat tiga aspek yang menjadi tolok ukurnya, yaitu kesehatan, pendidikan, ekonomi,” jelas Menteri Bintang.
 
Menteri Bintang menyatakan dengan jumlah perempuan hampir mencapai 50% dari penduduk Indonesia, ditambah jumlah anak sekitar 30% adalah sumber daya yang menjadi kekuatan bangsa. 

“Dari sisi jumlah, potensi perempuan Indonesia itu luar biasa. Saya mendorong para kepala daerah untuk melakukan pemetaan persoalan perempuan dan anak, sehingga kebijakan yang dihasilkan memiliki perspektif perempuan dan anak. Semua perempuan, termasuk yang berperan sebagai ibu rumah tangga, memiliki impian untuk mengembangkan dirinya namun ruang kesempatan seringkali sangat terbatas. Itu sebabnya, perempuan harus diberikan kesempatan untuk dapat setara dalam mengimplementasikan berbagai kebijakan di lapangan,’’ tegas Menteri Bintang.
 
Dalam program prioritas Kemen PPPA ada lima isu yang saling berkorelasi satu sama lain dalam bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak sampai 2024, yaitu peningkatan pemberdayaan perempuan dalam kewirausahaan; peningkatan peran ibu dan keluarga dalam pendidikan/pengasuhan anak; penurunan kekerasan terhadap perempuan dan anak; penurunan pekerja anak; dan pencegahan perkawinan anak.
 
"Dari lima isu prioritas yang harus dituntaskan, wabah pandemi Covid-19 menjadi tantangan luar biasa untuk menyelesaikannya. Akan tetapi, selama ada semangat luar biasa dari semua pihak, termasuk IWAPI, menjadi dukungan kuat untuk menuntaskan program prioritas tersebut. Saya berharap IWAPI dapat turut berpartisipasi melakukan dukungan dan pendampingan pemberdayaan perempuan di bidang kewirausahaan. Hal itu dapat dilakukan melalui sinergi IWAPI, Dinas PPPA, UPTD PPA, dan Dekranasda," tegas Menteri Bintang.  
 
 Gufron/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Jajaran Satreskoba Polres Subang Ringkus 24 Pelaku serta 18 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan Obat Terlarang Jenis Sabu, Ganja dan Narkoba Jaringan Nasional

SUBANG, JMI - Jajaran Satresnarkoba polres Subang dalam kurun waktu di bulan September - Oktober 2024 berhasil mengungkap 18 ka...