TULANGBAWANG, JMI -- Untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat khususnya Ummat Muslim dalam menjalankan Ibadah Puasa di bulan suci Ramadhan 1442 H / 2021 M, Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Tulang Bawang menggelar operasi penyakit masyarakat dengan merazia beberapa tempat hiburan yang ada di wilayah Kabupaten Tulang Bawang, Rabu (14/04/2021) malam.
Razia gabungan Sat.Pol.PP, TNI, POLRI, dan DISKOMINFO Kabupaten Tulang Bawang diawali dengan apel serta pengarahan dari Sekretaris POL.PP I.Gusti Susilo,SP di halaman Kantor Satuan Polisi Pamong Praja.
Razia melibatkan sebanyak 27 personel gabungan, diantaranya Satpol PP 20 anggota, TNI 1 Anggota, Polri 4 anggota dan Staf Diskominfo 2 Orang.
Operasi dimulai dengan mengunjungi tempat hiburan Karaoke Star One yang ada di Agung dalem Kecamatan Banjar Margo. Disini nampak lengang dengan aktifitas, hanya terdapat dua wanita pemandu lagu dan mereka pun tak luput dari pendataan petugas razia.
Operasi dilanjutkan ke WB Tirta Garden, disini juga nampak tidak ada aktifitas namun terdapat 3 wanita Pemandu lagu.
Kemudian tim mengarah ke Hotel Wisata yang berada di Etanol dilanjutkan ke Hotel Nusantara yang berada di Jln Lintas Banjar Agung. Setiap tamu hotel pun didata oleh petugas razia.
Kendati dalam giat yang menyasar ke penyakit masyarakat baik prostitusi, narkoba dan miras itu belum di temukan hal yang menonjol. Namun sejumlah wanita pemandu karaoke serta pengunjung menjadi sasaran pembinaan aparat.
Kabid PERDA Sat POL PP Kab.Tulang Bawang Ardianto Mahdi,SH.MH mengatakan, "Kami diperintahkan untuk mengadakan pembinaan dan pengawasan dalam rangka bulan suci Ramadhan bahwa tidak boleh menerima tamu sembarangan yang disinyalir untuk berbuat mesum, ini dilakukan untuk menindak lanjuti laporan masyarakat kalau tempat-tempat hiburan di bulan Ramadhan tetap beroperasi/buka.
"Pembinaan serta pengawasan ini tidak hanya sampai disini, kita akan awasi terus selama bulan Ramadhan ini. Hasil malam ini, kita hanya memberikan pembinaan, umpamanya tidak ada identitas berupa KTP, mereka diberikan surat pernyataan, apabila mereka melakukan pelanggaran lagi akan kita bawa tanpa ada toleransi,"Papar nya.
Menurutnya, "Operasi Pekat yang memfokuskan terhadap tempat hiburan dan penginapan ini bertujuan memberikan rasa aman kepada masyarakat dalam menjalankan ibadah puasa di bulan Ramadhan. Tujuannya untuk memberikan kenyamanan kepada masyarakat, khususnya umat islam dalam menjalankan ibadah puasa di bulan suci Ramadhan," Sambung nya.
ROBINSAH/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar