JAKARTA, JMI – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri hari ini Selasa (13/4) akan meluncurkan pelayanan SIM online. Namun ditunda dari sebelumnya jam 10.00 WIB diundur jadi pukul 15.00 WIB dengan alasan yang tidak jelas.
Beberapa anggota di Satpas SIM juga tidak mengetahui penundaan peluncuran tersebut. “Enggak tau kenapa ditunda, itukan belum ada persiapan,” kata salah satu anggota di Satpas SIM Selasa (13/4/2021).
Menurut informasi pelayanan SIM online ini katanya bisa dinikmati melalui sebuah aplikasi yang dikembangkan Korlantas Polri. Nama aplikasinya saja disebut Sinar, singkatan dari SIM Nasional Presisi. Aplikasi itu bakal tersedia di “App Store” atau “Play Store” di telepon seluler”.
Aplikasi SINAR (SIM Nasional Presisi) berbasis mobile apps yang dapat diunduh melalui Play Store maupun App Store,” kata Kepala Sub Direktorat SIM Direktorat Registrasi dan Identifikasi (Ditregident) Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri Komisaris Besar Jati dalam keterangan tertulisnya.
Aplikasi SINAR merupakan aplikasi yang baru untuk pelayanan SIM online. Di dalamnya terdapat layanan perpanjangan SIM A dan SIM C secara online tanpa kehadiran pemohon, layanan uji teori SIM secara online, layanan pemeriksaan Psikologi melalui aplikasi E-PPsi dan layanan pemeriksaan kesehatan melalui aplikasi E-Rikkes.
GUFRON/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar