WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kapolri Resmikan Aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) di Satpas SIM Polda Metro Jaya

JAKARTA, JMI - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo meluncurkan aplikasi SIM Nasional Presisi (SINAR) Polri. Dengan aplikasi SINAR,  masyarakat menjadi lebih mudah mengurus perpanjangan SIM tanpa datang langsung.

Dikatakan Kapolri, hadirnya aplikasi SINAR  bisa meningkatkan pelayanan di tengah pandemi Covid-19. Melalui aplikasi ini juga kita bisa tetap hadir di tengah masyarakat meskipun tidak bisa bertemu secara langsung atau tatap muka. Acara launching SINAR di Satpas Daan Mogot, Selasa (13/4/2021).

Secara khusus dalam peluncuran aplikasi ini, Kapolri Sigit menyoroti maraknya praktek pelanggaran yang dilakukan oknum-oknum berkedok calo pada saat proses pembuatan dan perpanjangannya SIM.

"Hadirnya aplikasi SINAR, praktek percaloan bisa diselesaikan secara tuntas sehingga tidak akan ada lagi masyarakat yang dirugikan," ucap Kapolri.

"Kami harapkan pelanggaran yang terjadi oleh oknum (calo) saat masyarakat melakukan proses pembuatan atau perpanjangan SIM, dengan adanya pelayanan secara online ini bisa segera ditekan atau dihapus," ujarnya.

Kapolri Sigit meminta agar aplikasi pelayanan kepolisian berbasis teknologi ini bisa terus dijaga dan dipantau proses pelaksanaannya,  sehingga bisa berdampak baik bagi masyarakat.

"Selain bisa memberikan yang terbaik kepada masyarakat, dengan aplikasi yang telah diluncurkan ini dan aplikasi lainnya seperti E-Dumas dan E-TLE dapat membuat masyarakat lebih disiplin berlalu lintas dan juga mematuhi aturan yang ditetapkan," terangnya.

"Saya kira dengan kemudahan yang ada, akan mengurangi antrian. Jumlah pemohon untuk mengajukan perpanjangan SIM akan jauh lebih meningkat dibandingkan target yang telah dilayani sebelumnya," ujar Sigit seusai launching aplikasi SINAR di Satpas Daan Mogot, Selasa (13/4/2021).

"Dengan pelayanan berbasis online yang didukung penuh dengan teknologi tentunya  akan bermanfaat bagi negara. Dari pembayaran perpanjangan SIM ini ada pajak yang masuk ke negara, intinya ini juga baik untuk negara," imbuhnya.

Dalam kesempatan tersebut, Kakorlantas Polri, Irjen Pol Istiono menerangkan, gerai pelayanan SIM secara manual tetap akan ada dan membantu proses kebutuhan masyarakat meskipun aplikasi SINAR telah hadir.

"Ini kan perpanjangan SIM yang baru secara online berbasis teknologi, namun jika ada masyarakat yang kurang paham teknologi, gerai SIM masih ada dan melayani secara bertahap," pungkasnya.

Gufron/Red/JMI
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

Jajaran Satreskoba Polres Subang Ringkus 24 Pelaku serta 18 Kasus Penyalahgunaan Narkoba dan Obat Terlarang Jenis Sabu, Ganja dan Narkoba Jaringan Nasional

SUBANG, JMI - Jajaran Satresnarkoba polres Subang dalam kurun waktu di bulan September - Oktober 2024 berhasil mengungkap 18 ka...