SUBANG, JMI - Rapat koordinasi lintas sektoral dalam rangka kesiapan Operasi Ketupat Lodaya Kabupaten Subang tahun 2021,di laksanakan oleh Bupati Subang bersama segenap unsur forkopimda Subang, Bertempat di Aula Priatama Mapolres Subang, Selasa (27/4/2021)
Rapat koordinasi tersebut dilaksanakan dalam rangka meningkatkan sinergitas dan kerjasama dalam mendukung kesuksesan Operasi Ketupat Lodaya Kabupaten Subang tahun 2021.
Kapolres Subang AKBP Drs Aries Kurniawan SH dalam paparannya menjelaskan bahwa berdasarkan arahan presiden RI Joko Widodo yang menyatakan bahwa agar tidak terjadi lagi gelombang kenaikan covid 19 saat masa 4 fase liburan yang sebelumnya maka mudik tahun 2021 saat ini kembali dilarang, terlebih ledakan covid 19 di India dapat menjadi pelajaran berharga bagi Indonesia untuk menghindari kejadian serupa.
Terkait hal tersebut, koordinasi yang telah dilakukan diantaranya dengan Dinas perhubungan, unsur TNI, Jasa Marga, SatpolDam, Dinas Kesehatan, BPBD, camat dan kapolsek se Kabupaten Subang serta berbagai unsur elemen masyarakat lainnya.
Bupati Subang H. Ruhimat Dalam sambutannya mengungkapkan apresiasi dan terima kasihnya kepada seluruh pihak yang hadir atas dedikasinya sebagai aparatur penanganan pandemi covid 19 yang terus berjuang tanpa henti dan tanpa pamrih.
H. Ruhimat berharap melalui rapat koordinasi ini berbagai permasalahan yang teridentifikasi dapat diselesaikan, ancaman tindak kriminalitas dapat diantisipasi dan mendapatkan solusi atas permasalahan rutin yang kerap terjadi. "Diharapkan semuanya dapat menikmati idul fitri dengan aman dan lancar" ujar kang Jimat yang menghimbau agar tetap waspada pada lokasi yang menimbulkan keramaian seperti pusat perbelanjaan dan pasar tradisional menjelang hari raya Idul Fitri 1442 H.
Nampak Hadir dalam rapat koordinasi tersebut Sekda Subang, Kepala Dinas Perhubungan, Kadis PUPR, KasatpolDam, Kadis Kesehatan, Kepala BPBD beserta Jajaran serta diikuti secara virtual oleh perangkat daerah, camat, Danramil, Kapolsek dan puskesmas se Kabupaten Subang.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar