WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

ASTRA Tol Cipali Maksimalkan Fasilitas Layanan Hadapi Lebaran 2021, Dengan Mematuhi Prokes dan Peraturan Pemerintah, Berlaku Selama Larangan Mudik 2021

Subang, JMI - ASTRA Tol Cipali siap berikan layanan maksimal melalui berbagai upaya peningkatan fasilitas dan infrastruktur di berbagai bidang. Meskipun Pemerintah telah mengeluarkan larangan mudik Lebaran 2021.

Direktur Oprasi ASTRA Tol Cipali Agung Prasetyo mengatakan Bahwa ASTRA Tol Cipali sebagai unsur pendukung tetap dalam meningkatkan kesiagaan di sejumlah aspek dalam melayani masyarakat khususnya 
bagi para pengguna jalan yang harus melakukan aktifitas perjalanan dengan mematuhi protokol kesehatan dan peraturan Pemerintah yang berlaku selama periode masa larangan mudik berlangsung. 

Guna mendukung kelancaran lalu lintas selama masa larangan mudik 2021, ASTRA Tol Cipali tetap beroperasi normal dengan menyiagakan petugas armada layanan lalu lintas dan juga transaksi. Terkait dengan kebijakan pengaturan lalu lintas di beberapa wilayah khususnya ruas Tol Cipali, ASTRA Tol Cipali selalu berkoordinasi dengan pemangku kepetingan, terutama pihak Korlantas Polri, Kementerian Perhubungan dan Kepolisian wilayah serta departemen terkait lainnya. 
“ASTRA Tol Cipali mengikuti kebijakan Pemerintah dalam pemberlakuan peraturan larangan mudik pada Lebaran 2021. Kami siap memberikan pelayanan terbaik bagi pengguna jalan dengan memaksimalkan pengoperasian gardu sebanyak 29 gardu yang akan disesuaikan dengan kondisi lalu lintas yang terjadi di Gerbang Tol Palimanan Utama. Pengaturan lalu lintas juga dilakukan di gerbang sayap seperti di GT Kalijati, GT Subang, GT Cikedung, GT Kertajati, dan GT Sumberjaya. Kami juga telah menyiapkan manajemen pengaturan arus lalu lintas apabila terjadi lonjakan volume pada H-8 dan H+10 Lebaran,” jelas Agung Prasetyo. 
Di tambahkan Agung prasetyo, "Diharapkan dengan berbagai upaya peningkatan kualitas layanan yang dilakukan ASTRA Tol Cipali, pengguna jalan dapat berkendara dengan lancar, aman dan nyaman.Jika harus melakukan perjalanan pastikan kondisi fisik dan kendaraan tetap prima serta tetap tertib berkendara dengan memperhatikan batas kecepatan minimal 60 Km/jam dan maksimal 100 Km/jam. Pada kondisi hujan batas kecepatan maksimal 70 Km/jam. Serta pastikan saldo uang elektronik Anda terisi cukup hingga lokasi tujuan dan selalu gunakan uang elektronik yang sama saat bertransaksi di gerbang masuk dan keluar demi kenyamanan bertransaksi.

AGUS HAMDAN/JMI/RED 
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

Berita Terkini

KPU Subang Menggelar Rapat Persiapan Debat Publik Kedua, Paslon Bupati dan Wakil Bupati di Pilkada Subang 2024

Subang, JMI - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Subang menggelar Rapat Persiapan untuk Debat Publik kedua, pasangan calon (Paslon) Bupa...