JAKARTA, JMI - Dalam mewujudkan peran advokat ýang profesional serta berprofesi mulia (officium nobile) maka sejumlah pengacara senior dan tokoh publik memberikan materi dan pembekalan bagi calon advokat.
Pembekalan colon advokat ini di selenggarakan oleh PKPA ( Pendidikan Kursus Profesi Advokat ) di Kampus STIH ( Sekolah Tinggi Ilmu Hukum ) Painan, Banten, Kamis,18/3/2021.
Acara yang berlangsung dari tanggal 10-17 maret 2021 di akhiri pembekalan oleh, Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH, MM, selaku DPN Peradi.
Dalam Materinya, Otto Hasibuan memaparkan "Peran dan Fungsi Perkembangan Organisasi Advokat", Jadi diperlukanya keprofesionalan serta kemuliaan profesi terhadap Advokat itu sendiri,. Calon Advokat harus mampu mempunyai budi pekerti luhur dan ber etika serta bermoral dalam penangaanan suatu perkara nantinya," ucapnya dalam pemaparan.
Otto Hasibuan juga menjelaskan,"Banyak Organisasi Advokat saat ini di lantik dan di sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi setempat berdasarkan Surat Ketua MA RI nomer 073, padahal berdasarkan UU No.18 tahun 2003, Tentang Advokat , organisasi advokat hanya satu wadah dan PERADI adalah organisasi advokat yang sah dan satu-satunya Organisasi Advokat yang di akui Negara sebagai Organ negara tandasnya Otto Hasibuan yang juga ketua Umum DPN Peradi"
Selesai menutup acara PKPA, Mochd MM Herman Sitompul, SH,. MH selaku ketua DPC IKADIN Serang yang juga Wakil Sekretaris Jenderal DPN PERADI menerangkan bahwa, PPKA yang ke -IV ini dilaksanakan oleh STIH Painan Banten bekerjasama dengan DPC IKADIN Serang dan Peradi, Serang.
Dalam kesempatan itu, Prof.DR.Sudadio,S.Pd, M.Pd, sebagai Ketua STIH Painan Banten dalam sambutannya mengharapkan agar peserta PKPA dapat mengamalkan Ilmunya sebagai Advokat yang Provesional, "Kelak sesuai peran Advokat, " pintanya.
Sebelumnya, Ketua Panitia, Fitriyanti, SH, MH, mengatakan bahwa kegiatan ini sudah 4 angkatan, angkatan pertama dilakukan pendidikan secara tatap muka, selanjutnya dengan sisten online via virtual, "Kerena masih pasca pandemik, dengan virtuallah yang juga tidak mengurangi semangat belajar, dan tetap menghasilkan peserta didik yang berkualitas " terangnya yang juga Korwil Peradi Banten.
Fitriyanti juga menambahkan, bahwa angkatan ke IV sebanyak 23 peserta terdiri dari unsur hakim, mantan notaris, polisi, swasta dan umum.
Sementara itu, Mochd MM. Herman Sitompul, SH,. MH, mengungkapkan, bahwa untuk tetap menjaga pendidikan yang berkualitas, PKPA saat ini dihadirkan tenaga-tenaga pengajar dari kalangan akademisi dan profesional, bahkan tokoh publik yang mumpuni keilmuan maupun pengalamannya dibidang hukum.
Seperti, Prof. Dr. Otto Hasibuan, SH,. MM, H. Hermasyah Dulaimi, SH,. MH, Prof. Dr. H. Fauzie Yusuf Hasibuan, SH,. M.hum, Prof. Dr. T. Gayus Lumbuun, SH,. MH., MBA.,, Dr. Harris Arthur Hedar, SH,. MH., H. Mohd Salih Manggara Sitompul, SH, MH, H. Sutrisno, SH, M.hum, Dr. Adardam Achyar,.SH, MH,. Komjend Purn. Pol.Dr. Saud Usman Nasution, SE,, SH,.MM, MH. Dr. Fahmi Bachmid, SH,. MH, Mohd. M.M. Herman Sitompul, SH,. MH, dan Kaspudin Nor, SH, M.Si dan banyak lagi pemateri lainnya dari kalangan akademisi, profesioal dan tokoh publik ada juga nantan hakim agung pada Mahkamah Agung RI yang juga mantan anggota DPR RI dimulai kariernya sebagai advokat, yaitu Prof. Dr. T Gayus Lumbuun dan juga mantan Komisioner Komisi Kejaksaan RI, Kaspudin Nor akademisi yang juga kariernya dimulai sebagai advokat senior yang berintegritas sehingga saat ini di percaya dua priode sebagai anggota Komisi Pengawas Advokat Peradi sedangkan di DPP Ikadin sebagai anggota Dewan Kehormatan dan aktif di berbagai organisasi sebagai pembina dan penasehat.
Masih Herman Sitompul, mengenal Kaspudin Nor yang aktif sebagai pemerhati hukum, sosial dan pemerintahan tidak diragukan pengalaman dan keilmuannya.
" Kaspudin Nor punya pengalaman banyak di bidang hukum dan perhelatan Advokad sehingga di butuhkan ilmu dan pengalamannya untuk mewarnai mendidik calon advokat," pungkasnya.
0 komentar :
Posting Komentar