LAMTENG, JMI -- Maraknya pemberitaan dugaan kegiatan fiktif dan dugaan suap pengangkatan honorer pegawai tenaga harian lepas (PTHL) tahun 2020 atas nama drh. Hartono sebesar 25 juta rupiah di Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Lampung Tengah beberapa pekan lalu, adapun kegiatan fiktif yang dimaksud sebagai berikut :
Belanja langsung Program Pelayanan Administrasi Perkantoran dengan rekening : 3.03.3.03.02.01.01 Kegiatan Pelayanan Administrasi Perkantoran dengan rekening : 3.03.3.03.02.01.01.19, Sumber Dana : 3 Dana Alokasi Umum (Dau) dengan jumlah anggaran sebesar Rp 1.043.745.068; (Satu milyar empat puluh tiga juta tujuh ratus empat puluh lima ribu enam puluh delapan rupiah) Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur dengan rekening : 3.03.3.03.02.01.02 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Oprasional Dengan rekening : 3.03.3.03.02.01.02.24 Jumlah anggaran sebesar Rp 320.662.000; (Tiga ratus dua puluh juta enam ratus enam puluh dua ribu rupiah).
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur dengan rekening : 3.03.3.03.02.01.02 Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Kantor dengan rekening : 3.03.3.03.02.01.02.07 jumlah anggaran sebesar Rp 46.000.000; (Empat puluh enam juta rupiah).
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur dengan rekening : 3.03.3.03.02.01.02 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor dengan rekening : 3.03.3.03.02.01.02.22 jumlah anggaran Rp 35.001.740; (Tiga puluh lima juta seribu tujuh ratus empat puluh rupiah) Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur dengan rekening : 3.03.3.03.02.01.02 Kegiatan Pengadaan Peralatan Kantor dengan rekening : 3.03.3.03.02.01.02.09 jumlah anggaran sebesar Rp 99.315.000; (Sembilan puluh sembilan juta tiga ratus lima belas ribu rupiah).
Terkait hal tersebut diatas, ini pengakuan Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Lampung Tengah Ir.Taruna Bifi Koprawi, M,M
"Saya sudah mendapatkan panggilan melalui via telepon whatsapp dari oknum Kajari Lampung Tengah agar saya dapat menghadap oknum Kajati di Provinsi Lampung pada hari selasa, terkait hal tersebut diatas, namun baru bersifat pemberitahuan melalui via telepon whatsapp saja belum secara resmi karena surat panggilannya belum mereka berikan kepada saya, ucapnya kamis 04/03/2021.
Lebih lanjut dikatakannya, "Saya sudah menghadap menemui oknum Kajati di Provinsi Lampung lebih kurangnya 9 hari yang lalu,
"Yaa saya sudah menghadap dan saya sudah menutup dan menyelesaikan permasalahan tersebut dengan oknum Kejati Provinsi Lampung
Saat disingung wartawan, berapa besaran anggaran biaya untuk menutup dan menyelesaikan permasalahan tersebut, Ir.Taruna Bifi Koprawi,M,M mengatakan, "Pokoknya saya habis uang banyak dan dalam untuk menutup dan menyelesaikan permasalahan ini di Kajari Lampung Tengah dan di Kejati Provinsi Lampung,"Pungkasnya.
Bagaimana tanggapan oknum Kajari Lampung Tengah dan oknum Kajati Provinsi Lampung dengan adanya pengakuan Kadis Disnakbun Kabupaten Lampung Tengah Ir.Taruna Bifi Koprawi,M,M
Baca Edisi Mendatang
Kholidi/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar