JAKARTA, JMI -- PWI Jaya laksanakan Orientasi Wartawan Angkatan Ke-8 Tahun 2021 di balai Sekretariatan PWI Jaya, Gedung Sasana Karya, Suryopranoto, Jakarta Pusat.
Sebanyak 34 wartawan dari berbagai Media Massa, baik cetak maupun online, mengikuti kegiatan Orientasi Wartawan berlangsung pada Kamis (17/03/2021).
Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah menyampaikan dalam paparannya, sebagai wartawan harus menerapkan kode etik jurnalistik, sebagai pedoman dalam menulis sebuah karya tulis.
Ia menambahkan, seorang wartawan juga harus melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya, karena wartawan dituntut profesional dan terbuka untuk dikontrol oleh masyarakat.
“Sebagai wartawan harus melaksanakan hak dan kewajiban, dan menghormati hak asasi setiap orang, karena itu kita sebagai fungsi kontrol, kita juga di kontrol oleh masyarakat,” tegas Sayid.
Sementara itu, Anggota Dewan Kehormatan PWI Jaya Dr M Yusuf mengatakan, PWI adalah organisasi Wartawan Independen dan profesional, tanpa membedakan agama, ras, baik suku maupun golongan.
Wartawan juga harus memberitakan secara seimbang, tidak mencampurkan fakta dan opini yang menghakimi, serta menerapkan asas praduga tak bersalah.
Selain kode etik dalam jurnalistik, Peraturan Dasar – Peraturan Rumah Tangga (PD-PRT) juga menjadi bahan materi dalam pemaparan.
Bertindak sebagai pemateri, Ketua PWI Jaya Sayid Iskandarsyah, Anggota Dewan Kehormatan Dr M Yusuf Ms, SH.MH, Wakil Ketua Bidang Pembelaan Wartawan PWI Jaya, Arman Suparman SH, dan Sekretaris II PWI Jaya Naek Pangaribuan. Kegiatan diselenggarakan dengan menerapkan protokol kesehatan.
Faisal 6444/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar