DEMAK, JMI - Sebagai penentu harga, Appraisal diharapkan mampu berpihak pada warga yang tanah miliknya terkena dampak jalan Tol kususnya di wilayah tiga desa di kecamatan Wonosalam Demak ternyata hanya sebuah dongeng belaka. Hal ini tampak jelas pada pelaksanaan ganti rugi tanah warga demak yang seharusnya dilaksanakan sesuai pidato Presiden Joko Widodo dengan tegas mengatakan bahwa bagi warga yang tanahnya terkena dampak jalan Tol, negara memberikan ganti untung bukan ganti rugi tidak dilaksanakan sebagaimana mestinya.
Sebagaimana telah dijembatani oleh ketua DPRD Kabupaten Demak Jawa Tengah, Slamet Fahrudin Bisri, SE. sebagai upaya mediasi antara warga terdampak dengan pihak-pihak terkait kususnya tim appraisal.
Namun upaya tersebut rupanya dianggap remeh oleh pihak appraisal. Hal tersebut terbukti bahwa tim appraisal telah diundang beberapa kali untuk berdialog dengan warga namun tidak digubris.
Sebagai upaya lanjutan, Ketua Dewan dari Partai Banteng Moncong Putih ini akan melakukan panggilan paksa kepada pihak appraisal dan apabila appraisal masih tidak mau datang sehingga masalah ini tdk bisa diselesaikan, maka bila masyarakat berbuat seperti apapun ketua Dewan menyerahkan sepenuhnya pada masyarakat karena itu hak masyarakat. Ketua DPRD merasa sudah tidak dipercaya untuk memfasilitasi terkait dg ganti rugi jalan tol. Buktinya KJPP diundang sampai saat ini tdk mau hadir, maka kami serahkan pada masyarakat karna itu adalah hak masyarakat.
Lebih lanjut Ketua DPRD Kabupaten Demak menegaskan, tidak boleh ada satupun hak masyarakat yg tidak dibayar dan masalah ini jangan sampai berlarut-larut, tanah warga mau dijual apa tdk itu haknya.
Karna tidak ada iktikat baik terkait harga dan malah bikin bencana di Kab Demak, bikin banjir, karena menutup jalan pakai klontong yang kecil-kecil seperti di desa sayung, ketika hujan datang pasti saluran sekitar tidak lancar akhirnya air menggenangi wilayah sekitar dan lama surutnya.
Mohon pak Doso (PUPR) supaya komunikasi dengan pihak jalan Tol untuk bisa membongkar adanya tanda tanya dipihak pengelola tol dikarenakan sampai saat ini win win solusien belum ada titik jelas,Pungkas Doso pada saat audensi yang gagal pada hari Kamis 3 Maret 2021.
Heru Gunawan /JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar