BREBES, JMI -- Kembali Forum Masyarakat Peduli Selatri ( FMPS ) yang di dampingi oleh aktivis pegiat anti korupsi (Ahmad Sugiarto) di kantor KEJARI BREBES, Kamis (04/03/2021).
Menurutnya kunjungan ini sudah yang ke tiga kalinya, tak lain dengan kunjungan ini guna untuk kelarifikasi terkait pengaduan tentang Dugaan tindak pidana korupsi yang sebelumnya pernah di adukan pada tanggal 7 Desember 2020.
Maksud dan tujuan yang ke tiga kali ini guna untuk menanyakan terkait aduan tersebut yang sudah berjalan tiga bulan,"Tuturnya
Menurut Kasi Pidsus NASEH,S.H.M.H pihak Kejari Brebes akan secepatnya dalam waktu dekat ini segera menindak lanjuti dan secepatnya akan mulai penyelidikan ke pihak pelapor dan terlapor untuk di mintai keterangan nya dalam laporan pengaduan dugaan tindak pidana korupsi dana desa (DD) Tahun anggaran 2017 Desa Slatri Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes Propinsi Jawa Tengah.
Bahkan Kasi Pidsus pun membenarkan bahwa (SUPRIN TUG) surat perintah tugas pun sudah di tanda tangani oleh Kajari Brebes ibu MERNAWATI,S.H," Ucapnya.
Harapan dari Akhmad Muzaki selaku Ketua Forum Masyarakat Peduli Selatri ( FMPS ) dan aktivis pegiat anti korupsi ( Ahmad Sugiarto) kasus ini terkait dugaan tindak pidana korupsi yang di duga di lakukan oleh Kades Slatri Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes ini, pihak penegak hukum yang mana di sini adalah Kejaksaan Negeri Brrbes bisa menjalankan tugas dengan baik dan profesional.
Heru/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar