JAKARTA, JMI -- Habib Rizieq Shihab walk out atau meninggalkan ruang sidang utama PN Jaktim. Walk out dilakukan dengan alasan kliennya tidak dihadirkan langsung ke pengadilan.
Aksi spontanitas tersebut diutarakan Alamsyah selaku tim kuasa hukum Rizieq Shihab setelah sidang tak lama dibuka majelis hakim PN Jaktim melaju ke luar.
“Sepakat terdakwa Habib Rizieq dengan kuasa hukum meninggalkan ruang sidang keberatan dengan sidang online. Kita ingin sidang dihadiri terdakwa,” ungkapnya.
“Apa yang mau kami bela kalau yang kami perjuangkan dia (terdakwa) nggak hadir dipersidangan itu yang kami perjuangkan,” ujar tim kuasa hukum HRS, Selasa (16/3/2021).
Kemudian, penolakan sidang perdana ini sempat dilontarkan oleh terdakwa yang tersambung melalui virtual di Dittipidum Polri. Habib Rizieq Shihab mengemukakan sebelumya dia telah melayangkan surat permohonan untuk hadir ke PN Jaktim.
Maka demikian, seluruh tim kuasa hukum Habib Rizieq Shihab menyampaikan dihadapan majelis hakim PN Jaktim perihal permohonan terdakwa dihadirkan. Sebab, dikatakannya surat permohonan ditembuskan ke Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial.
“Sepakat terdakwa Habib Rizieq dengan kuasa hukum meninggalkan ruang sidang keberatan dengan sidang online. Kita ingin sidang dihadiri terdakwa,” ungkapnya.
Namun demikian, JPU tetap pada pendiriannya untuk melakukan persidangan secara virtual. Disisi lain, majelis hakim PN Jaktim yang diketuai oleh Kadwanto memutuskan sidang Habib Rizieq Shihab digelar secara online.
“Kami tetap berharap melaksanakan sidang secara online, kiranya persidang perlu kita lanjutkan. Namun demikian saya serahkan ke yang mulia, terimakasih,” jelas tim JPU.
EKO SUWONO BA/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar