Kabid Pertamanan Dekorasi Pemakaman Andri di dampingi Kasie Pembangunan Pertamanan Dudi Nuryana |
SUBANG, JMI -- Terkait perda tentang pemakaman yang sudah dalam perencanaan dinas lingkungan hidup Kabupaten Subang, Tanah pemakaman yang sudah overloud harus di tata kembali dan di cari lokasi baru untuk penataan nya, Jumat (19/3/2021).
Kabid pertamanan dekorasi pemakaman dinas lingkungan hidup Andri M Priatna di dampingi Kasie Pembangunan Pertamanan Dudi Nuryana kepada JMI mengatakan, meyikapi masalah penataan pemakaman atau tanah kuburan yang perlu di benahi dan di tata kembali di karenakan tanah pemakaman tersebut yang berada di tiga tempat, sudah overloud
jangan sampai ada anggapan bahwa tanah pekuburan tersebut terkesan pi sieuneun (menakutkan) atau yang sifatnya sangat menyeramkan. Mudah-mudahan dengan adanya pembentukan bidang-bidang atau seksi-seksi mengenai pemakaman atau dekorasi tanah pemakaman agar pembenahan makam tersebut kedepanya akan lebih baik lagi,"imbuhnya.
Lanjut Andri, "Kita berharap dari pemerintahan Kabupaten Subang melalu dinas lingkungan hidup mengenai tanah pekuburan akan di tata kembali. Terkait permasalahan tanah pekuburan atau pemakaman yang sudah overloud yang ada di Kecamataan Subang di wilayah Subang kota di antaranya pemakaman Cidongkol Kelurahan Pasir Karembi, Pemakaman Wesel Kelurahan Karang Anyar dan Pemakaman
Dungus Wiru Kelurahan Cigadung. Di luar Subang kota tempat pemakaman di daerah Parung dan daerah Dangdeur sudah konsolidasi dengan pihak terkait.
Antisipasi kami dari dinas LH telah mengundang beberapa liding sektor dari beberapa kelurahan untuk meminta informasi, koordinasi dan membahas di wilayah mana aja untuk dijadikan tempat pemakaman yang cocok untuk tempat pemakaman umum, setelah rembug dengan masyarakat dan BP4D maka di temukan lah lokasi tanah yang sudah mengerucut mengenai tempatnya, yaitu pemakaman yang lokasinya berada di wilayah Kelurahan Wanareja Kecamatan Subang yang luasnya sekitar tiga H.
Tanah pemakaman tersebut yang rencana awalnya untuk pemakaman Covid-19, mudah-mudahan kita konsolidasi dengan pemerintah setempat kelurahan dan kecamatan agar lokasi tersebut di jadikan sebagai tempat pemakaman umum,"tambahnya.
Berharap dengan di buatkannya perda tentang pemakaman kedepannya mengenai masalah pemakaman yang ada di wilayah Kabupaten subang harus adanya sinkronisasi dari pihak pengelola ditataran wilayahnya dan Dinas SKPD terkait serta masyarakat agar arah kiblat pemakamannya serasi dan susunan ke pengurusannya di benahi sehingga tertata rapi, yang sementara sudah kita lihat dari beberapa lokasi pemakaman tersebut kurang tertata masih acak - acakan,"ungkapnya.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar