CILACAP, JMI -- Pengurus program BSPS sekaligus Kader salah satu Partai yang akrab di panggil AO dan rekannya sudah melakukan penarikan sejumlah uang kepada calon penerima Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) sebesar Rp 300.000/Calon penerima bantuan tersebut agar urusan BSPS bisa lancar, Sabtu 27/02/2021.
Calon penerima manfaat dari bantuan tersebut berinisial T membenarkan bahwa adanya tarikan tersebut bahkan ada yang pembayarannya di tarik langsung ke rumah dan ada juga yang menyetor langsung ke rumah Ao.
"Saya diminta oleh T sejumlah uang Rp 300.000, yang mana saya belum jelas dapat dan tidak nya bantuan tersebut, setahu saya bantuan seperti itu tidak ada pungutan biaya, ini ada pungutan biaya sebesar Rp 300.000 yang katanya sebagai syarat untuk pengajuan bantuan tersebut," jelasnya.
Dan anak dari calon penerima manfaat bantuan tersebut mengatakan,"Dengan membayar dana sebesar Rp 300.000 akan di ajukan sebagai penerima bantuan dan apabila calon penerima tidak mau bayar berarti calon penerima bantuan di anggap gagal,"Tegasnya.
Dilain tempat, selain T pun ada beberapa warga yang menjadi korban dalam hal yang sama. Menurut calon penerima tarikan itu di tarik ke rumah oleh T dan ada juga yang bayar langsung ke rumahnya Ao.
Ketika di konfirmasi oleh awak media Ao dan T mengiyakan adanya tarikan itu dengan alasan untuk membuat IMB sesuai aturan Perda, dan calon penerima yang di tarik udah sekitar 60% dari total jumlah pengajuan sekitar 40-50 Kepala Keluarga.
Menurut Peraturan menteri ini adalah pungli yang tidak seharusnya terjadi karena bantuan BSPS tidak di pungut biaya, menurut Peraturan menteri Pekerjaan umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia No 07/PRT/M/ 2018 Tentang, "Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya" tidak ada pungutan biaya dan tidak dinyatakan harus ada pembuatan IMB dalam program BSPS.
Ini sudah menyalahi aturan perundangan yang berlaku di negara RI. Di lain pihak partai pun tahu akan hal ini karena BSPS ini untuk rakyat yang rumah nya tidak layak huni, sangat di sayangkan ada oknum yang berani pungli di masa serba sulit sekarang ini dan lebih parah nya lagi ini akan mengindikasikan kepada tercorengnya Partai pengusung di program ini, padahal partai tidak mungkin dan tidak pernah memerintah kan kadernya untuk menarik biaya apapun.
Saat ini dengan dugaan pungli tersebut ada sebagian kader yang baik dan bersih dan sudah menjalankan program BSPS terdahulu dengan baik telah tercoreng dengan ulah oknum tersebut.
Kepala Desa Karanggintung pada saat awak media menanyakan terkait tarikan yang di lakukan oleh Ao cs dirinya tidak mengetahui adanya tarikan tersebut.
Hingga berita ini diturunkan dari dinas terkait ataupun dari pengurus salah satu partai di cilacap belum ada yang bisa di konfirmasi terkait dugaan Pungli di program Pemerintah ini.
Asep Keling/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar