MESUJI, JMI -- Tim tekab 308 polres Mesuji yang di pimpin langsung oleh Kasat Reskrim IPTU Riki Nopariansyah S.H, M.H, berhasil mengungkap dan meringkus dan melumpuhkan pelaku curas antar propinsi bersenjata api berinisial H (31) tahun warga desa tiga roda, Jumat (12/02/21) sekira pukul 17.00 Wib, di Desa Fajar Indah Kecamatan Tanjung Raya.
Menurut keterangan Kasat IPTU Riki Nopariansyah S.H,M.H, mewakili Kapolres Mesuji AKBP Alim S.H, S.IK, bahwasannya membenarkan tim Tekab 308 Polres Mesuji telah berhasil menangkap pelaku curas bersenjata api antar propinsi, dugaan telah melakukan aksinya di 9 TKP di wilayah Mesuji.
Salah satu dalam aksinya ialah perampokan supir truk ayam potong yang terjadi beberapa bulan lalu dan korban meninggal dunia akibat luka tembak bagian paha.
Tersangka selain beraksi di wilayah Kabupaten Mesuji Lampung dia juga beraksi di Kabupaten OKI Sumatera Selatan," Ungkapnya
"Tersangka sendiri telah melakukan perbuatan melanggar hukum sejak tahun 2013 sampai dengan 2021, saat ini ada satu pelaku lain dan masih dalam tahap pengejaran.
Saat penangkapan, tersangka berusaha melakukan perlawanan akan tetapi dengan kesigapan anggota mengambil tindakan prefentif dan berhasil melumpuhkan di bagian kaki," Jelasnya.
Adapun barang bukti saat ini yang berhasil di amankan adalah satu buah senjata api rakitan berikut amunisi, senjata tajam, emas, dan satu buah kendaraan milik tersangka. Saat ini tersangka dan barang bukti telah di amankan di Mapolres Mesuji guna melakukan penyelidikan lebih lanjut.
DEDI HAMID/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar