LAMPUNG TENGAH, JMI -- Maraknya pengangkatan tenaga Honorer dan PTHL disinyalir dimanfaatkan oleh oknum Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Lampung Tengah untuk menikmati keuntungan pribadi hingga ratusan juta rupiah pertahun diluar tunjangan kinerja atau sebagainya untuk memperkaya dirinya dan orang lain.
Seperti yang diungkapkan sumber yang enggan disebutkan namanya dimedia ini beberapa waktu lalu Senin 07/02/2020.
Dirinya merinci dan mengungkapkan betapa rapihnya system lingkaran setan yang dibangun oleh oknum Kepala Disnakbun kepada jajarannya, kenapa tidak demikian, system yang dibangun dapat dibilang sangatlah rapih hingga sulit sekali tercium oleh pihak lain.
Lebih lanjut dikatakannya, disnakbun memiliki sekertaris dan sejumlah kepala bidang (kabid) serta kepala seksi (kasi) namun dalam pengangkatan tenaga Honorer dan PTHL semuanya dikendalikan langsung oleh kepala disnakbun Ir. Taruna Bifi Koprawi tanpa melibatkan dan diketahui sekertaris dan kepala bidangnya.
"Benar pengangkatan tenaga honorer dan PTHL tidak melibatkan dan diketahui oleh sekertaris dan kepala bidangnya, Coba tanyakan langsung kepada mereka pasti semuanya membenarkan hal itu,"ungkapnya.
Tidak berhenti disitu saja, lanjutnya, kepala Disnakbun juga terlibat dalam dugaan kegiatan fiktif pada kegiatan anggaran perubahan tahun 2020 diantaranya, Belanja langsung Program Pelayanan Administrasi Perkantoran dengan rekening : 3.03.3.03.02.01.01 Kegiatan Pelayanan Administrasi Perkantoran dengan rekening : 3.03.3.03.02.01.01.19 Sumber Dana : 3 Dana Alokasi Umum (Dau) dengan jumlah anggaran sebesar Rp 1.043.745.068; (Satu milyar empat puluh tiga juta tujuh ratus empat puluh lima ribu enam puluh delapan rupiah), Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur dengan rekening : 3.03.3.03.02.01.02 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Kendaraan Dinas/Oprasional Dengan rekening : 3.03.3.03.02.01.02.24 Jumlah anggaran sebesar Rp 320.662.000; (Tiga ratus dua puluh juta enam ratus enam puluh dua ribu rupiah).
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur dengan rekening : 3.03.3.03.02.01.02 Kegiatan Pengadaan Perlengkapan Kantor dengan rekening : 3.03.3.03.02.01.02.07 jumlah anggaran sebesar Rp 46.000.000; (Empat puluh enam juta rupiah). Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur dengan rekening : 3.03.3.03.02.01.02 Kegiatan Pemeliharaan Rutin/Berkala Gedung Kantor dengan rekening : 3.03.3.03.02.01.02.22 jumlah anggaran Rp 35.001.740; (Tiga puluh lima juta seribu tujuh ratus empat puluh rupiah)
Program Peningkatan Sarana dan Prasarana Aparatur dengan rekening : 3.03.3.03.02.01.02 Kegiatan Pengadaan Peralatan Kantor dengan rekening : 3.03.3.03.02.01.02.09 jumlah anggaran sebesar Rp 99.315.000; (Sembilan puluh sembilan juta tiga ratus lima belas ribu rupiah), oleh sebab itu, kami meminta Aparat Penegak Hukum (APH) dapat membongkar dugaan kegiatan fiktif dilingkup Disnakbun Lamteng karena terdapat kerugian keuangan negara hingga ratusan juta pertahun," Harapnya.
Semetara itu, hingga berita ini diturunkan Kepala Disnakbun Lamteng Ir. Taruna Bifi Koprawi, MM. belum dapat dimintai keterangan, pasalnya sangat sulit untuk ditemui diruang kerjanya, ataupun dihubungi via telephone, nyaris tidak pernah sama sekali digubris bahkan memblokir nomor martawan media ini.
Kholidi/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar