WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Keluarga Korban Pengeroyokan (Hanafi) Meminta Kapolres Mesuji untuk Rekontruksi


MESUJI, JMI
-- Lampung Keluarga korban minta Kapolres Mesuji adakan Rekontruksi (reka) ulang di lapangan terkait kasus pengeroyokan di Desa way puji, Selasa 29/12/2020. 

Mengingat hingga saat ini diduga belum ada tindakan rekontruksi, saat dikonfirmasi salah satu keluarga korban pengeroyokan Dedi Jum'at 05/02/2021 mengatakan kalau membahas terkait banyaknya tindak pidana yang terjadi di ruang lingkup masyarakat kita, semakin penting peran polisi dan penegak hukum lainnya guna mencari kebenaran materil.

Kebenaran materil sendiri adalah kebenaran yang selengkap-lengkapnya dari suatu perkara pidana dengan menerapkan ketentuan hukum acara pidana secara jujur dan tepat.

"Dalam tahap pemeriksaan atau penyidikan terdapat proses rekonstruksi yang merupakan proses reka ulang suatu kejadian tindak pidana guna memperjelas jalannya awal mula hingga akhir suatu tindak pidana berdasarkan keterangan-keterangan yang didapat dari saksi maupun tersangka.

Meskipun merupakan seorang tersangka, tersangka tersebut tetap memiliki hak-haknya yang harus dilindungi selama tahap penyidikan sampai persidangan yang dimana terdapat asas praduga tak bersalah yang melindungi hak-hak tersangka tersebut,"Imbuhnya

"Saya juga sudah menghubungi pak Alim (Kapolres Mesuji Lampung) melalui via whatsapp menanyakan terkait rekotruksi, pak alim menanggapi ajuan pertanyaan saya,"Ungkap Dedi.

Jawaban Bpk Alim Kapolres Mesuji mengatakan, "Rekonstruksi tetap akan dilaksanakan Pak, karena Rekonstruksi merupakan salah satu teknik dalam metode pemeriksaan yang dilakukan oleh penyidik dalam proses penyidikan tindak pidana. Itupun tetap memperhatikan hak-hak dari tersangka. Saat ini berkas masih dalam penelitian kejaksaan," jawab Alim kapolres Mesuji Lampung.

"Saya mewakili keluarga besar berharap kepada pihak resort Kepolisian Mesuji Lampung dapat melaksanakan rekontruksi, (reka) ulang, oknum pelaku pengeroyok ditambah penangkapannya, siapa pun yang terlibat dan dalangnya dapat diperoses sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

DEDI HAMID/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Touring & Gathering Bangun Kebersamaan Dan Semangat Kerja

Banjar, JMI -  Menyambut awal tahun 2025, Kementerian Agama Kota Banjar menyelenggarakan Family Gathering dan Touring ke Baturr...