JAKARTA, JMI -- Dimasa PSBB Ketat kali ini Babinsa 02/TB kodim 0503/JB Serda Sarip, ST Bersama Tiga Pilar Kecamatan Tambora melaksanakan operasi yustisi Tertib masker di Jl RPTRA Kalijodoh Kelurahan Angke Kecamatan Tambora, Jakarta Barat, Rabu ( 20/1/21 ).
Apel kesiapan anggota Tiga Pilar dipimpin Kapospol Jembatan 5 Iptu Suparsono dengan memberikan himbauan dalam pelaksanaan Operasi Yustisi harus mengedepankan etika sopan santun dan penuh tanggung jawab dan ikhlas.
Setelah Apel anggota Babinsa Dan Tiga Pilar langsung Melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi tertib Masker dengan sasaran para pejalan kaki dan pengendara roda dua dan empat yang tidak memakai masker.
Dengan 30 personil anggota gabungan Tiga Pilar terjaring 58 pelanggar protokol kesehatan yang tidak memakai masker, diantaranya 51 orang memilih Sanksi Sosial membersih fasilitas umum dan 7 orang memilih Sanksi Administrasi.
Danramil 02/TB Kapten Inf. Arja Suarja Saat di hubungi mengatakan, Operasi Yustisi kali ini banyak warga yang terjaring protokol Kesehatan tidak memakai masker.
"Banyaknya pelanggar menandakan masih banyak warga belum menyadari Pentingnya Kesehatan untuk Dirinya, mungkin karena mereka sibuk terburu buru dan lupa untuk memakai masker atau mungkin lelah dengan situasi pandemi yang berkepanjangan," ulas Danramil.
" Saya berharap warga masyarakat yang terjaring dan mendapatkan Sanksi Sosial atau Administrasi bisa menyadari akan Pentingnya Kesehatan untuk Dirinya dan orang lain yang sudah di jelaskan oleh Anggota Tiga Pilar," tutup Kapten Inf. Arja Suarja.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar