SUBANG, JMI -- Sekretaris Daerah Kabupaten Subang Drs. H. Aminudin, M.Si mewakili Bupati Subang H.Ruhimat membuka acara Sosialisasi Kajian Pemekaran Daerah Kabupaten Subang, Bertempat di Ruang Bupati I, Kamis (14/1/2021) pukul 10.00 WIB. .
Dekan FISIP UNPAD Dr. R. Widya Setiabudi dalam sambutannya menjelaskan bahwa pihaknya membentuk Tim pengkaji untuk pemekaran Kabupaten Baru, sesuai dengan berbagai bahan pertimbangan dan persyaratan.
Karena Jabar adalah Provinsi yang unik karena kabupaten dan kotanya sedikit daripada provinsi lain di pulau jawa, ini penting untuk Jabar menambah kabupaten dan kota sebagai upaya Pemprov Jabar untuk menambah aspek keuangan daerah.
Disamping itu aspek kontrol dan juga kesejahteraan sangat penting untuk bisa memekarkan sebuah daerah. Dan juga harus memenuhi banyak persyaratan baik secara sosial politik dan ekonomi,"imbuhnya.
Lanjut R.Widya, "Namun secara khusus saya sampaikan bahwa banyak tantangan kedepannya untuk sebuah daerah yang baru. Walaupun secara de facto maupun de jure sebuah wilayah dianggap layak namun tetap berdasarkan sebuah kajian secara akademis dapat dipelajari sebuah daerah bisa maju ke depannya dalam kurun waktu bertahun-tahun,"jelasnya.
Turut hadir dalam sosialisasi tersebut Asda 1 Bagian Tata Pemerintahan, Para Kepala Perangkat Daerah, Para camat, Kepala Desa, BPD, dan Tokoh Masyarakat yang dilaksanakan secara daring.
Sementara itu pihak pemerintah daerah Kabupaten Subang diwakili Sekda H.Aminudin mengatakan pihaknya sangat berterima kasih dan mengapresiasiTim Ahli FISIP UNPAD atas perkenannya melaksanakan Kajian Pemekaran Daerah Kabupaten Subang, dan pihaknya mengatakan akan menindaklanjuti dan mempersiapkan sosialisasi persyaratan usulan CDOB ke lapangan.
"Alhamdulillah kami sangat berterima kasih dan cukup senang apabila tim kajian dari Pihak FISIP UNPAD mau membantu terlebih lagi meninjau dari aspek-aspek akademis nya.
Kami pemda subang, bagian tata pemerintahan dan DPMD Kabupaten Subang akan mempersiapkan sosialisasi dan roadshow ke Kecamatan dan desa, terlebih penting untuk langsung ke masyarakat.
Disamping hasil Musdes, tetap dengan berbagai persyaratan, penting utama nya persetujuan bersama antara Bupati dan DPRD. Untuk kemudian disampaikan kepada Gubernur dan DPRD Prov. Jawa Barat
"Dirinya pun berharap apabila hal ini terealisasi bisa memberikan manfaat, kemaslahatan dan kesejahteraan bagi lapisan masyarakat di Kabupaten Subang.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar