WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Sebanyak 14 Pelanggar Terjaring dalam OPS Yustisi Disiplin ProKes yang Digelar Tiga Pilar Kecamatan Tambora


JAKARTA, JMI
-- Tiga Pilar Kecamatan Tambora melaksanakan Apel gabungan dalam rangka operasi yustisi disiplin ProKes (Protokol Kesehatan) dipimpin Wakapolsek Tambora AKP Safri Wasgar bertempat di Jl.Jembatan Besi II Rt10 RW03 Kelurahan Jembatan Besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Senin (4/1)

Turut hadir dalam Apel SJ Sitomorang Manpol Kecamatan Tambora, Iptu Ahyar PANIT Bimas Polsek Tambora, Ipda Fuguh Danpos Jembatan Besi Serda Januri Babinsa Kelurahan Jembatan Besi, Aiptu Aksin M Bimas Kelurshan Jembatan Besi, Bahroni DISHUB Kec Tambora, Mulyoko Ka pemadam kebakaran KecTambora.

Selesai Apel giat dilanjutkan dengan Operasi Yustisi unsur yang terlibat dalam Operasi 36 personil terdiri dari TNI, Polri, Satpol PP, Dishub, dan Damkar.

Sebanyak 14 Pelanggar tidak menggunakan masker dengan dengan diberikan Sanksi Sosial kepada 12 pelanggar dan Sanksi Administrasi 2 pelanggar.

Sementara itu Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja saat di hubungi mengatakan,Giat Apel dan Ops Yustisi Sesuai Attensi dari atasan guna memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 khususnya di Wilayah Kecamatan Tambora Koramil 02/TB.

CUN YADI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Touring & Gathering Bangun Kebersamaan Dan Semangat Kerja

Banjar, JMI -  Menyambut awal tahun 2025, Kementerian Agama Kota Banjar menyelenggarakan Family Gathering dan Touring ke Baturr...