GROBOGAN, JMI -- Beberapa ASN Sekdes (Sekretaris Desa /Carik) yang tergabung dalam Forum Sekretaris Desa Indonesia (Forsekdesi) siang tadi mendatangi kantor DPRD Kabupaten Grobogan Di Komisi A yang mana mereka merasa kurang nyaman dalam melakukan aktifitas pekerjaan dalam hal adanya isu bakal ada mutasi yang dilakukan Pemerintah Kabupaten Grobogan, Bertempat diruangan komisi A belasan Sekdes sebagai perwakilan Sekdes lain disambut baik oleh Ketua H. Musafak SH juga wakil ketua komisi A H.Sukamto ,Gunawan,serta Anggota Dewan lainnya.Rabu 27/01/2020
Para ASN Sekdes itu menemui Komisi A untuk menyampaikan agar Pemkab Grobogan tidak melakukan mutasi,
Mereka beralasan bahwa, tugas sekdes berkaitan erat dengan masyarakat sehingga ketika dilakukan pemindahan. Mereka harus kembali belajar memahami karakter masyarakat setempat.
Selain itu, mereka juga harus belajar ketika mutasi dilakukan tidak sesuai kemampuan mereka,tetapi apapun juga yang namanya mutasi terkait ASN itu pasti ada. Ketua komisi A Musafak mengatakan bahwa, "Keluhan para sekdes akan ditindaklanjuti dengan memanggil OPD terkait,bbenar dan tidaknya berita tersebut, dan rapat dilakukan kembali pada hari Jumat 29/1/ 2021.
Sesuai PP 48 tahun 2005, aturan ASN bisa dipindahkan, begitu pula di Perbup Grobogan No 74 tahun 2016 menyebutkan bahwa sekdes bisa dipindahkan berdasarkan permintaan kades maupun permohonan sendiri, makanya sekdes harus bisa bekerjasama dengan baik dalam hubungan kerja agar terjadi sinkronisasi bukan malah bersebrangan," jelas Musafak.
Wakil Ketua Komisi A, Sukamto juga menjelaskan bahwa pihaknya meminta dilakukan sesuai dengan parameter yang ada jika dilakukan mutasi. Sesuai aturan memang sah-sah saja dan itu harus diterima karena ASN bisa di mutasi kemanapun kapanpun, ya kalau tidak mau di mutasi ya jangan jadi ASN betul apa betul, dengan sedikit nada bergurau, namun seyogyanya hal tersebut harus dilakukan sesuai regulasi, agar tidak ada kegaduhan di masyarakat,” terangnya.
Munculnya kegaduhan bermula saat Sekdes Ringinpitu Tanggungharjo Agus Joko Susilo, yang mendapat kabar isu mutasi per 1 Februari mendatang. Namun hingga 27 Januari 2021 juga tidak ada mutasi dengan seperti itu berarti itu hoax.
Ketua Forsekdesi Dwi Winarno yang juga menjabat sebagai ASN di Desa Tajem Sari Kecamatan Tegowanu ,menyampaikan bahwa terkaitan dengan kedatangan kami ini merupakan tindak lanjut berita terkait pemindahan Sekdes ke OPD lain atau mutasi, hal tersebut harus jelas makanya kita hari ini menyampaikan aspirasi kami ke Anggota Dewan di Komisi A ,dan kami juga siap kalau betul ada mutasi tapi harus dengan regulasi yang jelas dan benar," jelas Dwi Winarno
Heru Gunawan JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar