WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

OPS Yustisi Disiplin ProKes Tiga Pilar Bersama Babinsa Koramil 02/TB, Jaring 27 Pelanggar


JAKARTA, JMI
-- Upaya untuk menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid 19 rutin di gelar Tiga Pilar Kecamatan Tambora dengan melaksanakan Apel dan OPS Yustisi bertempat di depan Sekolah Bhinneka Tunggal Ika Jl KH Moh Mansyur 222 A RT 10/05 Kelurahan Tanah sereal Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Jumat (15/1).

Apel dipimpin Kapolsek Tambora Kompol Moh Faruk Rozi dihadiri Danramil 02/TB di wakili Serka Nurhasan Manpol Kecamatan Tambora J.Situmorang, Kapos Pol Ketapang Iptu Bambang Gunaedi , Kapospol Roa Malaka Ipda Suroto, Kapospol Jembatan Lima Ipda Suparsono

Selesai Apel dilanjutkan dengan OPS Yustisi Disiplin Protokol Kesehatan dengan Kekuatan 21 personil terdiri dari TNI, Polri, Pol PP, Dishub Damkar Sasaran Operasi Yustisi bagi pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker

Sebanyak 27 Pelanggar tidak menggunakan masker terjaring dalam operasi yustisi dengan dikenai sanksi Sosial 21 pelanggar dan Sanksi Administrasi 6 pelanggar

Terpisah Danramil 02/TB Kapten Inf Arja saat dihubungi mengatakan, "Operasi yustisi ini guna menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran covid 19 khususnya di Wilayah Kecamatan Tambora, agar masyarakat disiplin dan mematuhi protokol kesehatan bagi yang melanggar dikenakan sanksi untuk efek jera,"Terang Danramil.

CUN YADI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Taman Banjir Kanal Timur ( BKT ) Destinasi Tempat Olah Raga Serta Refreshing Warga Jakarta Timur

Jakarta Timur, JMI - Dewasa ini olah raga merupakan hal yang disadari oleh sebagaian besar masyarakat. Bahkan sudah masuk dalam ...