JAKARTA, JMI -- Dalam rangka penegakan PSBB ketat Pemprov DKI Jakarta dan Operasi Yustisi disiplin Protokol Kesehatan Babinsa Koramil 02/TB Kelurahan Roamalaka bersama Tiga Pilar melaksanakan Apel dipimpin Lurah Tambora Simon Affandi bertempat di Jl. Telepon Kota RW 02 Kelurahan Roamalaka Kecamatan Tambora Jakarta Barat.
Turut serta dalam Apel dan Operasi yustisi Kanit Bimas Ipda Iwan Gunawan
diikuti 32 personil terdiri dari TNI,Polri,
Satpol PP,Dishub dan Damkar.
Sasaran dalam Operasi Yustisi yaitu pejalan kaki,pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker, petugas menjaring 22 Pelanggar tidak menggunakan masker dengan
dikenakan Sanksi Sosial 21 pelanggar
dan Sanksi Administrasi 1 pelanggar.
Sementara itu Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja saat dihubungi mengatakan, "Giat Operasi yustisi merupakan tugas pokok dan Atensi dari pimpinan Atas dalam rangka menekan sekaligus upaya memutus mata rantai penyebaran virus covid 19 Khususnya di Wilayah Koramil 02/TB,"Terang Danramil.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar