Penjelas Ketua Umum Koni Jabar Ahmad Saefudin yang didampingi 4 Wakil Ketua Bidang pelaksanaan Porprov 2 |
Ketua Umum Koni Jabar Ahmad Saefudin yang didampingi 4 Wakil Ketua Bidang, menyampaikan penjelasannya setelah pelaksanaan Porprov/Porda ke IIIX di Bogor tahun 2018 pelaksanaan keolahragaan Porprov ke XIV di 3 Kabupaten yaitu Subang, Ciamis dan Bandung Barat mengalami peningkatan dari penambahan keikutsertaan Cabang Olahraga (Cabor) maupun penambahan nomer pertandingan, (06/01/21).
Cabang Olahraga yang akan dipertandingan berjumlah 57 Cabor dan 19 Sub Cabor dengan jumlah nomer pertandingan sebanyak 943 nomer pertandingan.
Kabupaten Ciamis (mengantikan Kabupaten Tasik yang mengundurkan diri) menjadi tuan rumah untuk pelaksanaan pembukaan dan penutupan Porprov 2022 dengan pelaksanaan 9 Cabang Olahraga yang akan dipertandingkan.
Kabupaten Subang sebagai tuan rumah Porprov XIV 2022 menyelenggarakan 16 Cabang Olahraga dan Kabupaten Bandung Barat menyelenggarakan 21 Cabang Olahraga.
Selain itu, ada 6 wilayah penyanggah Kabupaten Kota yang ikut membantu pelaksanaan Porprov 2022, Diantaranya yaitu, Kabupaten Garut 10 Cabang Olahraga, Kabupaten Tasik 3 Cabang Olahraga, Kabupaten Pangandaran 5 Cabang Olahraga, Kota Banjar 2 Cabang Olahraga, Kabupaten Karawang 1 Cabang Olahraga dan Kabupaten Cirebon 6 Cabang Olahraga.
Setelah keputusan penyelenggaraan Porprov 2022, KONI Jawa Barat meminta KONIDA se Kabupaten/Kota untuk menindaklanjuti dan merancang pelaksanaan yang berkaitan dengan pelaksanaan babak Kualifikasi tahun 2021 dan Porprov tahun 2022.
“Surat keputusan sudah saya tanda tangani, dan segera akan saya sebarkan untuk KONIDA dan untuk Cabang-cabang olahraga,” Ucap Ketua Umum Koni Jabar Ahmad Saefudin.
Setelah surat keputusan ditanda tangani, KONI Jawa Barat akan bertemu dengan Gubernur Jawa Barat tentang adanya perubahan tempat penyelenggaraan Porprov 2022, perubahan jumlah cabang olahraga dan nomer pertandingan, “Agar surat keputusan ini bisa disahkan oleh beliau (Gubernur) untuk melegalitaskan,” tandas Ahmad Saefudin.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar