GUNUNG SUGIH, JMI -- Dalam pengangkatan pegawai tenaga Harian Lepas (PTHL) Dinas Peternakan dan Perkebunan (Disnakbun) Kabupaten Lampung Tengah tahun 2020 "diduga" Kadis Disnakbun Ir. Taruna Bifi Koprawi, MM menerima suap sebesar 25 juta rupiah dari Kepala UPTD Keswan Wilayah Timur/Bandar Mataram bernama Solikin, S.I.P.
Terbongkarnya dugaan tersebut setelah Jurnal Media Indonesia.com melakukan investigasi menelusuran dilapangan sehingga dapat mengetahui kronologisnya.
Seperti yang diungkapkan Sumarsono kepada Jurnal Media Indonesia.com belum lama ini Kamis 21/01/2020 mengungkapkan, "Benar anak saya dibulan Juli diangkat menjadi pegawai tenaga harian lepas (PTHL) di Disnakbun Lamteng dan kini sudah mernerima SK, namun hingga kini belum menerima Honornya, Semua itu benar," Ungkapnya.
Lebih lanjut diuangkapkannya, "Semua biaya dan kronologis proses anak saya bisa diangkat menjadi pegawai PTHL semuanya melalui Solikin Pjs. UPTD Puskeswan wilayah timur (Bandar Mataram) dan kebetulan beliau adalah sahabat saya.
Sehingga uang sebanyak 25 juta rupiah saya beserta isteri berani menyerahkannya kepada beliau agar anak saya dapat menjadi pegawai PTHL di Disnakbun Lampung Tengah.
"Seingat saya ketika penyerahan uang 25 juta rupiah itu saya beserta isteri yang mengantarkannya kerumah Solikin di Seputih Banyak pada bulan Mai 2020 dirumahnya dan disaksikan oleh isterinya Solikin, "Semua itu benar", Pungkasnya.
Terpisah, Solikin, S.I.P Pjs. UPTD Puskeswan Seputih Timur (Bandar Matara) saat dikonfirmasi terkait pernyataan Sumarsono dengan nada tinggi menepis pernyataan Sumarsono itu, menurutnya uang 2,5 juta yang dikatakan Sumarsono itu benar, tapi hanya sebatas janjinya saja jika anaknya sudah menjadi pegawai PTHL baru Sumarsono mau memberikan uang itu, namun nyatanya hingga saat ini belum juga diberikannya.
"Benar Sumarsono kemarin memberikan uang sebesar 2,5 juta kepada saya, tapi uang itu untuk servis motor saya dan Sumarsono makanya tadi saya telpon Sumarsono untuk kelarifikasi terkait uang 2,5 juta itu ternyata Sumarsono salah ngomong ternyata yang dia maksud uang 2,5 juta rupiah itu,
"Yaa Sumarsono salah ngomong," elaknya.
Lebih lanjut dikatakannya, Yaa memang benar anaknya Sumarsono yang bernama Drh. Hartono bisa menjadi pegawai PTHL di Disnakbun Lampung tengah yang bertugas diwilayah UPTD Seputih Barat (Bangun Rejo) melalui perantara saya.
Saya yang menjalurkannya dengan Pejabat Disnakbun Kabupaten Lampung Tengah, Lebih jelasnya dikonfirmasikan saja dengan Pejabat Disnakbunnya," Pungkasnya.
Hingga berita ini terbit Ir. Taruna Bifi Koprawai, MM selaku Kepala Dinas Peternakan dan Perkebunan Kabupaten Lampung Tengah saat hendak dikonfirmasi terkait hal tersebut diatas sangat disayangkan beliau sulit untuk ditemui dan jarang berada dikantornya, bahkan ketika dihubunggi melalui via Whatsapp juga tidak merespon bahkan memblokir nomor wartawan Jurnal Media Indonesia.
Bagaimana tanggapan Aparat Penegak Hukum (APH) serta Bupati Lampung Tengah terkait hal tersebut diatas, tunggu Edisi mendatang.
Kholidi/JMI/Red
0 komentar :
Posting Komentar