WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Guna Menekan Penyebaran Covid 19, Babinsa Koramil 02/TB Monitoring Kegiatan Penyemprotan Disinsfektan


JAKARTA, JMI
-- Operasi Yustisi disiplin Protokol Kesehatan (ProKes) terus di lakukan Tiga Pilar guna menekan sekaligus memutus mata rantai penyebaran Covid 19.

Kegiatan Operasi Yustisi berlangsung di di depan Kantor Telkom Jl. Telepon Kota RW 02 Kelurahan Roamalaka Kecamatan Tambora Jakarta Barat di laksanakan setelah Apel dipimpin Kapolsek Tambora Kompol M.Faruk Rozi, Selasa (26/1).

"Operasi Yustisi disiplin ProKes rutin di lakukan hal ini merupakan program dalam penanganan Covid 19 khususnya di Wilayah Kecamatan Tambora yang juga merupakan Wilayah Koramil 02/TB Kodim 0503/JB," jelas Danramil.

Kapten Inf Arja mengatakan, "Unsur yang terlibat dalam operasi tersebut 36 personil gabungan,Sasaran Operasi yaitu pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan empat yang tidak menggunakan masker, Hasil Operasi Yustisi petugas berhasil menjaring 26 Pelanggar tidak menggunakan masker di kenakan Sanksi Sosial kepada 23 pelanggar dan Sanksi Administrasi kepada 3 pelanggar untuk efek jera," Tutup Kapten Inf Arja.

CUN YADI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Silaturahmi Wartawan JMI Ke Lurah Cengkareng Barat, Jakbar

Jakarta Barat, JMI - Sebagai seorang wartawan selain melakukan Konfirmasi dan cek and ricek kepada nara sumber sebagai bagian k...