WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

GM FKPPI: Kejari Subang Harus Ungkap Kasus Korupsi SPPD Fiktif untuk Tetapkan Tersangka Lainnya yang Terlibat


SUBANG, JMI
-- Generasi Muda Forum Komunikasi Putra Putri Purnawirawan Indonesia (GM FKPPI) Kabupaten Subang Berharap, Kejari Tidak Tebang Pilih dalam Mengungkap Kasus Korupsi SPPD Fiktif. 

Wakil Ketua Satu GM FKPPI Kabupaten Subang Edi Setiawan, sangat mengapresiasi atas Kinerja Kejari Subang terkait Keseriusan dalam Pengungkapan Kasus SPPD Fiktif.

Menurut Edi Setiawan Kepada wartawan, Minggu malam (17 Januari 2021) mengatakan pihaknya sebagai Warga Kabupaten Subang berharap Kejari tidak tebang pilih terhadap kelanjutan Proses hukum penanganan kasus berikutnya.

Apalagi menurut Edi, Kajari Subang secara terbuka kepada Awak Media pada saat Konprensi Pers Sabtu (16 Januari 2021) yang di gelar di Aula Kejaksaan negeri Subang menyampaikan bahwa Korupsi SPPD Fiktif tersebut dilakukan secara bersama-sama dan masih ada tersangka lainnya.

Wakil Ketua Satu GM FKPPI Kabupaten Subang Edi Setiawan mengaskan agar semua yang terlibat harus di tindak tanpa kecuali, ini penting dalam rangka penegakan hukum dan hak masyarakat subang untuk memperoleh keadilan di mata hukum karena ini menyagkut uang rakyat,"Tegas Edi.

Kami akan memantau terus proses nya dalam penanganan Kasus SPPD Fiktif Jilid dua dan apabila kami melihat adanya penyimpangan dalam penanganan kasus SPPD Fiktif Jilid dua, Kami akan bergerak dan melaporkan ke kejagung melalui Jamwas satgas 53. Kami serius memantau proses ini smpai benar- benar tuntas, Terang Edi.

Menurut Edi Setiawan dugaan SPPD fiktif DPRD bermula saat Sekretariat Dewan (Setwan) DPRD Subang pada tahun anggaran 2017 menganggarkan belanja perjalanan dinas luar daerah dengan total Rp8.640.905.000.

Dalam pelaksanaannya, terdapat penyimpangan dalam realisasi kegiatan dan laporan pertanggungjawaban kegiatan perjalanan dinas yang dilakukan oleh Sekwan DPRD Subang, Aminudin pada saat itu.

“Adapun modus yang dilakukan oleh Aminudin yang saat ini sudah dijadikan tersangka dan di tahan Kejari di Lapas Kelas II Subang sebagai Tahanan titipan. Sekwan memerintahkan staf untuk membuat kegiatan perjalanan dinas luar daerah yang tidak tertuang dalam hasil rapat Badan Musyawarah (Bamus) DPRD Subang. Yakni dengan cara membuat Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) seolah-olah kegiatan tersebut dilaksanakan, padahal tidak dilaksanakan sama sekali (fiktif),” ujar Edi.

Menurut Edi, "Dalam SPJ adanya tanda tangan Pimpinan DPRD yang menurut para pimpinan DPRD tanda tangan tersebut di Palsukan. Maka Kejari membuktikan dengan uji Lab Forensik di Mabes Polri. Karena dari hasil Kroschek ke beberapa orang yang diduga kuat ikut terlibat dalam Kasus SPPD Fiktif bahwa beberapa Pimpinan DPRD selain menanda tangani juga menerima sebagian Uang. Walaupun dihadapan Penyidik mereka mengaku tertipu dan kurang teliti tidak membaca itu telah terjadi artinya mereka terlibat secara langsung," Jelas Edi.

Apalagi nilai kerugian negara tersebut berdasarkan hasil audit perhitungan negara Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) perwakilan Jawa Barat nomor : SR-950/PW10/5/2020 tertanggal 30 Desember 2020 sebesar Rp835.400.000.

Edi menambahkan pada saat itu periode 2017 dipimpin oleh H Aminudin selaku Sekretaris Dewan (Sekwan) dengan komposisi pimpinan DPRD Subang diketuai oleh Beni Rudiono dari Fraksi PDIP bersama 3 Wakil Ketua, yakni Hendra Purnawan dari Fraksi Partai Golkar, Agus Masykur Rosadi dari Fraksi PKS dan H Ahmad Rizal dari Fraksi Partai Demokrat Sementara Kepala Kejaksaan Negeri Subang.

Taliwondo menegaskan, dalam perkara SPPD fiktif DPRD ini, pihaknya baru menetapkan satu orang tersangka saja. Namun, sebut dia, perkara SPPD fiktif ini diduga dilakukan secara bersama-sama sehingga proses penyidikan masih terus berlangsung dan pihaknya mengindikasikan adanya kemungkinan penambahan tersangka lainnya.

“Tindak pidana korupsi dana perjalanan dinas fiktif tersebut dilaksanakan secara bersama-sama dan proses penyidikan masih terus berjalan, artinya dalam kasus ini akan ada tersangka lainnya. 

Ade Bom/AGUS HAMDAN/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

UMKM Pondokgede Gelar Kopdar dan Konsolidasi

JAKARTA, JMI - Ketua Paguyuban Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Kecamatan Pondokgede mengadakan kopi darat (Kopdar) dan konsolidasi di Tam...