WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Danramil 02/TB Bersama Tiga Pilar Tekan Penyebaran Covid-19 Dengan Laksanakan Operasi Yustisi


JAKARTA, JMI
-- Apel Gabungan Tiga Pilar Kecamatan Tambora dalam rangka meAlaksanakan operasi Yustisi disiplin Protokol Kesehatan dipimpin Kanit Intel Polsek Tambora AKP Huda Wami S.Sos bertempat di bawah Playover, Jln. Pangeran Tubagus Angke Rt 008/04 Kelurahan Jembatan lima, Kecamatan Tambora Jakarta Barat. Jumat (8/1).

Turut Hadir dalam Apel Danramil -02/TB Kapten Inf.Arja Suarja, Babinsa Kelurahan Jembatan lima Sertu Sadikin yp, Manpol. Kecamatan di wakili Wendi (pengendali), Kanit Patroli Iptu Sudargo, Dan pos pol Jembatan Lima Iptu Suparsono,Dishub Kecamatan Tambora Rois, Pemadam Kecamatan Tambora Dadang, POL PP Kecamatan Tambora diikuti 28 personil.

Selesai Giat Apel dilanjutkan dengan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan dengan sasaran pejalan kaki dan pengendara kendaraan roda dua dan roda empat yang tidak menggunakan masker.

Danramil 02/TB Kapten Inf Arja mengatakan, "Sesuai Atensi atasan untuk melaksanakan giat operasi yustisi dengan Acuan penerapan ketentuan disiplin PSBB Secara Ketat Pemprov DKI Jakarta dan melaksanakan Pergub nomor 88/2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan covid 19 dan pendisiplinan menggunakan masker sesuai pergub nomor 79/2020 tentang penerapan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan sebagai upaya dan pengendalian covid 19,"Terang Danramil.

17 pelanggar terjaring dalam operasi yustisi karena tidak menggunakan masker dengan dikenai Sanksi Sosial 14 pelanggar dan Sanksi Administrasi 3 pelanggar.

CUN YADI/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Silaturahmi Wartawan JMI Ke Lurah Cengkareng Barat, Jakbar

Jakarta Barat, JMI - Sebagai seorang wartawan selain melakukan Konfirmasi dan cek and ricek kepada nara sumber sebagai bagian k...