JAKARTA, JMI -- Babinsa Koramil 02/TB kodim 0503/JB Serma Agus W mewakili Danramil 02/TB melaksanakan operasi yustisi bersama tiga pilar di Jalan KH Mas Mansyur Rt 04/05 Kelurahan Tambora KecamatanTambora Jakarta Barat, Kamis ( 14/1/21 ).
Setelah Apel Babinsa Koramil 02/TB bersama tiga Pilar langsung melaksanakan operasi yustisi dengan sasaran para pejalan kaki dan pengendara roda dua dan empat yang tidak memakai masker serta menjaga jarak.
Dengan 29 Pesonil anggota gabungan tiga pilar terjaring 16 orang pelanggar protokol kesehatan dengan sanksi sosial 15 orang menyapu fasilitas umum dan 1 orang pelanggar memilih sanksi administrasi.
Danramil 02/TB Kapten Inf. Arja Suarja Saat dihubungi mengatakan, kegiatan Operasi Yustisi harus selalu kita jalankan setiap hari dengan penuh rasa tanggung jawab dan tulus ikhlas.
"Karena dengan keikhlasan semua yang kita kerjakan akan membuahkan hasil yang baik yaitu dapat memberikan arahan dan himbauan kepada warga masyarakat agar dapat diterima dan bekerja sama memutus mata rantai penyebaran covid 19 dengan tatanan adaptasi 3M ( mencuci tangan, memakai masker , menjaga jarak ), " Imbuh Kapten Inf. Arja Suarja.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar