JAKARTA, JMI -- Giat apel gabungan Tiga Pilar dalam rangka operasi yustisi disiplin protokol kesehatan dan penegakan PSBB ketat Pemprov DKI Jakarta bertempat di bawah flayover, Jembatan Dua Jln. Pangeran Tubagus Angke Kelurahan Angke, Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Rabu (13/1).
Apel dipimpin Kapolsek Tambora Kompol Faruk Rozi SH.SIK.Msi Turut Hadir Danramil-02/TB di Wakili Serda Sarip St, Kanit Patroli Iptu Sudargo
dan pos pol Jembatan Besi Ipda Pugu Suparsono Dishub Kecamatan Tambora
Rois, Pemadam Kecamatan Tambora
Rinto ,Kasat Pol PP Kel Angke Purba
Selesai Apel Giat dilanjutkan dengan operasi yustisi disiplin protokol kesehatan dengan melibatkan 40 personil teriri dari TNI, Polri, Pol PP, Dishub dan Pemadam.
Sebanyak 27 Pelanggar terjaring tidak menggunakan masker dengan Sanksi Sosial 21 pelanggar dan Sanksi Administrasi 6 pelanggar
Terpisah Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja saat di hubungi mengatakan, "Upaya dalam menekan dan menutus mata rantai penyebaran virus covid 19 terus di laksanakan secara rutin sesuai atensi pimpinan atas supaya masyarakat disiplin untuk selalu menggunakan masker dan mematuhi protokol kesehatan,"Terang Danramil.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar