SUBANG, JMI -- Kecelakaan maut terjadi di kilometer 119, Ruas tol Cikopo-Palimanan (Cipali) menuju arah Cikopo pada hari Kamis pukul 04.00 dini hari, Kamis (17/12/2020).
Menurut General Manager Operasi, Suyitno mengatakan, "Kronologis kejadian kecelakaan tersebut berawal dari kendaraan Daihatsu Granmax Travel (B 1078 TYF)
pada hari Kamis, 17 September 2020 pukul 04.00 WIB dini hari di KM 119
arah Cikopo Ruas Tol Cipali. ketika kendaraan Daihatsu Granmax Travel (B 1078 TYF)
datang dari arah timur menuju barat,"Imbuhnya.
Menurut pengakuan pengemudi kendaraan Granmax, Diki Triantoro asal Desa Beji Ruyung Kecamatan Sempor Kabupaten Kebumen, Jawa tengah
Setibanya di Km 119 arah Cikopo pengemudi kurang antisipasi yang disebabkan karena
mengantuk saat mengemudikan kendaraan. Sehingga kendaraan tidak terkendali dan menabrak
bagian belakang kendaraan yang berada di depannya (tidak diketahui identitasnya). Posisi akhir kendaraan normal diantara lajur 1 dan bahu luar menghadap ke barat,"Jelasnya.
Petugas layanan lalu lintas ASTRA Tol Cipali dengan responsif berada di lokasi kejadian setelah
mendapat informasi melalui Traffic Monitoring Center (TMC).
Pada kejadian ini petugas ASTRA
Tol Cipali sigap menangani korban diantaranya 2 orang luka ringan, 4 orang luka berat, dan 1 orang meninggal
dunia. Seluruh korban di evakuasi ke Radjak Hospital Purwakarta.
Informasi lanjutan dari
Kepolisian bahwa ada penambahan 3 korban meninggal dunia di Radjak Hospital jadi total korban yang meninggal berjumlah 4 orang.
ASTRA Tol Cipali tidak bosan-bosan nya mengimbau kepada masyarakat khususnya pengguna
jalan Tol Cipali untuk selalu berkendara dengan hati-hati dan mematuhi rambu-rambu lalu lintas
dengan berkendara maksimal batas kecepatan 100 KM/jam, minimal 60 KM/jam.
Dan kepada pengendara Tol Cipali, Apabila kondisi dalam keadaan hujan, kecepatan berkendara maksimal 70 KM/jam.
ASTRA Tol Cipali juga mengimbau untuk tidak
berkendara dengan menggunakan bahu jalan demi menjaga keselamatan dan keamanan dalam berkendara.
AGUS HAMDAN/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar