WWW.JURNAL MEDIA INDONESIA.COM

Kader Nasdem: Penyampaian atau Interupsi dalam Rapat Paripurna Itu Sah-Sah Saja, Bukan Cari Sensasi

Dedy Swaafey, Kader Partai Nasdem yang juga mantan wartawan senior pos kota dan sempat menjabat wakil walikota 2003-2008

TANGERANG, JMI
-- Dalam Rapat Paripurna Persetujuan Bersama Tentang Raperda Anggaran Pendapatan Belanja Daerah atau APBD, dilaksanakan Senin (30/11) yang menetapkan beberapa program unggulan, diantaranya peningkatan kualitas SDM, infrastruktur, kesehatan dan juga pendidikan itu, Prawoto mengeluhkan, belum mendapatkan salinan rapat paripurna, padahal anggota yang lainnya sudah tersedia.

Saat Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Tangerang dari Fraksi Partai Nasdem, Prawoto menyampaikan protes nya, Pengamat Politik dari Universitas UNIS, Adib Miftahul menilai, ketegangan tersebut tidak terlalu penting.

“Halah, nyari panggung penuh sensasi buat pencitraan saja. Tak lebih. Apalagi interupsinya soal teknis kecil. Hanya buat gaduh. Menurut saya kritiklah yang prinsip dan konstruktif,” ujar Dosen Fisip ini, Selasa (1/12/20).

Menurut Adib, tak ada alasan untuk memperdebatkan lagi prinsip materi dalam paripurna, karena penggodokan R-APBD sudah melalui proses yang panjang.

“Paripurna itu penetapan alias last minute. Kalau mau nolak misalnya, yah di awal. Berdebat di situ. Ini kan proses R-APBD panjang. Semua fraksi pasti ada perwakilan di Banggar, ada hiring komisi dan sebagainya,” ujar Direktur Eksekutif Kajian Politik Nasional (KPN) ini.

Ditempat terpisah Dedy Swaafey kader dari Partai Nasdem menyampaikan, "Sebagai kader nasdem saya menggangap apa yang telah disampaikan oleh Ketua Fraksi Nasdem (Prawoto) pada saat paripurna kemarin itu hal yang biasa, dan itu sah sah saja karena memang dalam hal menyusunan APBD itu ada tahapan-tahapan yang telah diatur dalam uud maupun dalam pp.

"Kalau pun memang itu ada yang tidak dijalankan atau dilewatkan ya sah sah saja dalam paripurna itu ada penyampaian atau instrupsi jadi bukan dalam arti ini Nasdem cari sensasi, Bukan. Ini memang jadi tugas dari Kader Nasdem, jadi apa yang disampaikan oleh Prawoto selaku Ketua Fraksi yang memang setelah kami kaji, memang seharusnya dalam hal penetapan RAPBD itu harus ada tahapan yang dilalui salah satu nya adalah Kua PPAS.

"Pada saat penyusunan PPAS itu, seharusnya itu melibatkan seluruh anggota DPRD, jadi yang dilaksanakan pada saat RAPBD di 2020 ini tidak seluruhnya hanya dibahas di badan anggaran, padahal di tata tertib di DPRD Kota Tangerang pun mengatur bahwasannya pembahasan terkait raperda itu tugas dan wewengang komisi salah satunya juga ikut dalam melaksanakan pembahsan raperda juga. 

Dalam tugas dan wewenang banggar pun jelas bahwasannya detatif itu badan anggaran harus meminta atau harus berkoordinasi dengan komisi terkait dalam hal penyusunan kua ppas, kan kalo memang ini tidak dilaksanakan berarti ada tahapan yang dilewatkan dalam hal penyusunan ini, jadi ya itu wajar saja kalau memang itu menjadi sorotan dari Fraksi Partai PSI.

"Saya rasa gak ada yang lain, itu hal yang wajar. Jadi bukan dalam arti mencari panggung atau pencitraan. Karena dalam hal penganggaran itu budgeting itu menjadi tugas pokok sebagai seluruh anggota DPRD. Apalagi terkait dengan kebijakan anggran, karena memang Prawoto sendiri berfikir agar di periode berikut nya dalam hal penyusunan APBD jangan sampai terulang lagi, harus sesuai pp,"Tutup Dedy.

ZAKA/JMI/RED
Share on Google Plus

0 komentar :

Posting Komentar

BERITA TERKINI

Festival Pendidikan di Majalengka, Wujud Kreativitas dan Penguatan Profil Pelajar Pancasila

MAJALENGKA, JMI - Siswa tingkat SD di Kabupaten Majalengka memamerkan karya hasil Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)...