JAKARTA, JMI -- Dalam rangka Menuju Masyarakat Disiplin Babinsa Koramil 02/TB Kelurahan Krendang Serda Doddy bersama Tiga Pilar melaksanakan giat Operasi yustisi pendisiplinan menggunakan masker bertempat di Depan RPTRA Krendang Jln. Krendang Selatan RT 05/07 Kelurahan Krendang Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Rabu (2/12)
Giat Operasi Yustisi di awali Apel Kesiapan dipimpin Manpol PP Kecamatan Tambora J. Situmorang.
Turut Hadir dalam kegiatan Camat Tambora diwakili oleh Manpol J. Situmorang, Kapolsek Tambora diwakili Kanit Intel AKP Yudha, Danramil 02/TB di wakili Babinsa Krendang Serma Doddy, Kasatgas Pol PP Krendang Rudi, Perwakilan Damkar Taufik, Perwakilan Dishub Bahrum. Dengan jumlah Kekuatan Personil 23 orang TNI 1 orang,Polri 7 orang
Pol PP 10 orang,Dishub 3 orang
Damkar 2 orang.
"Giat Operasi yustisi rutin dilaksanakan guna menyadarkan masyarakat untuk selalu menggunakan masker sesuai dengan protokol kesehatan," ujar Serma Doddy.
Sebanyak 17 pelanggar terjaring dalam Operasi Yustisi tidak menggunakan masker dan di sidang ditempat dengan
Sanksi Sosial 15 orang dan Sanksi Administrasi 2 orang.
Ditempat terpisah Danramil 02/TB Kapten Inf Arja saat dihubungi mengatakan, "Giat Operasi yang di laksanakan guna melindungi masyarakat dari penyebaran virus covid 19,"tentunya bagi masyarakat yang melanggar prokes akan di berikan sanksi,"tegas Danramil.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar