JAKARTA, JMI -- Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Kasatpol-PP) DKI Jakarta Arifin menyatakan secara tegas akan menindak diskotek New Monggo Mas (MM) di Jalan Daan Mogot Jakarta Barat, Sabtu (19/12/2020).
Diskotik New MM dianggap telah melanggar pergub dan Surat Keputusan (SK) Kepala Dinas Pariwisata DKI Jakarta Nomor 259 Tahun 2020. Penindakan itu berupa penutupan secara permanen serta mencabut izin operasinya.
“Inikan sudah melanggar. Kita akan ambil tindakan tegas dengan menutup secara permanen. Dan kita minta agar mencabut izin operasinya,” ucap Arifin kepada Media.
Apalagi kata Arifin, informasi yang dia dapat mengenai adanya pengunjung yang positif narkoba, setelah dilakukan tes urine oleh BNNP DKI Jakarta, merupakan alasannya. Untuk tidak memberi kompromi kepada pelaku usaha hiburan malam yang bandel.
“Kan sudah dihimbau jangan berani buka dalam situasi pandemi Covid-19. Kalau masih bandel, kita tindak tegas. Bila perlu saya tutup permanen,” tandasnya.
MM buka secara diam-diam saat tengah malam. Kemudian terendus oleh BNNP DKI Jakarta. Sehingga dilakukan tes urine bagi pengunjung diskotek pada Kamis (17/12/2020) malam, hingga Jumat (18/12/2020) dini hari.
Hasil tes urine yang dilakukan oleh BNNP DKI, sebanyak 9 pengunjung Diskotek New Monggo Mas positif narkoba. Selain itu, petugas juga menangkap seorang bandar narkoba berinisial NK alias JU dari tempat kejadian.
Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Inggard Joshua geram mendengar kabar Diskotek New MM buka diam diam.
Bahkan dia mendapat Infomasi, bukanya diskotek Monggo Mas itu buka, setelah terendus Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) DKI Jakarta dengan menggelar tes urine kepada pengunjung.
“Saya minta Dinas Pariwisata bersama Satpol PP DKI mengambil tindakan tegas. Bila perlu ditutup,” ucap Inggard.
Inggard menyayangkan terkait kinerja dan pengawasan petugas Satpol PP Jakarta Barat. Sehingga Diskotek New Monggo Mas buka secara diam-diam. Padahal, pergub sudah mengatur mengenai pengendalian pencegahan Covid-19.
Dihimpun dari berbagai sumber, dari hasil tes urine yang dilakukan oleh BNNP DKI Jakarta diketahui sebanyak 9 pengunjung Diskotek New MM positif narkoba. Bukan hanya itu saja, petugas juga menangkap seorang bandar narkoba berinisial NK alias JU di tempat lokasi kejadian.
Faisal 6444/Red/JMI
0 komentar :
Posting Komentar