JAKARTA, JMI - menjelang Tahun Baru 2021 Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja dan Kapolsek Tambora Kompol Moh. Faruk Rozi SH SIK MSI Bersama Tiga Pilar melaksanakan Operasi Yustisi tertib Masker untuk menekan penyebaran covid 19 di Jalan Jembatan besi raya RT 011 RW 01 Kelurahan Jembatan besi Kecamatan Tambora Jakarta Barat, Senin, 28/12/2020.
Apel kesiapan anggota tiga pilar dipimpin langsung Kapolsek Tambora Kompol Moh. Faruk Rozi SH,Sik,MSI dengan arahan kepada para anggota gabungan tiga pilar.
"Mari kita laksanakan operasi yustisi tertib masker ini dengan penuh rasa tanggung jawab dan ikhlas demi memujudkan masyarakat sehat, aman, dan produktif bebas covid 19, " ajak Kompol Faruk.
Selesai Apel Babinsa Koramil 02/TB bersama tiga pilar langsung melaksanakan operasi dengan sasaran kerumunan massa serta pengendara roda dua dan empat yang tidak memakai masker atau menjaga jarak.
Ditempat yang sama Danramil 02/TB Kapten Inf Arja Suarja mengatakan, operasi yustisi menjelang tahun baru ini untuk mencegah kerumunan massa yang tidak mematuhi protokol kesehatan untuk menekan penyebaran covid 19 yang sesuai dengan pergub nomor 88/2020 tentang pelaksanaan PSBB dalam penanganan covid 19 serta untuk memutus mata rantai penyebaran virus covid 19," Terang Danramil.
Pelaksanaan operasi kali ini menjaring 13 orang pelanggar protokol kesehatan tidak memakai masker dan diberi sanksi sosial 11 orang dengan membersihkan fasilitas umum berupa menyapu jalanan dan 2 orang lagi diberi sanksi administrasi, sanksi yang diberikan untuk memberikan efek jera agar selalu ingat memakai masker bila berpergian," ujar Kapten Inf Arja Suarja.
CUN YADI/JMI/RED
0 komentar :
Posting Komentar